Rencana Pembangunan Kantor Gubernur Maluku di Hunuth Kontroversial | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Rencana Pembangunan Kantor Gubernur Maluku di Hunuth Kontroversial

BERITA MALUKU. Rencana Pemerintah Provinsi Maluku membangun kantor gubernur di Desa Hunuth, Kota Ambon dinilai sangat kontroversial dengan pencanangan pemindahan ibu kota provinsi ke Pulau Seram.

"Konsep memindahkan ibu kota provinsi ke Makariki (Pulau Seram) itu ide mantan gubernur Karel Albert Ralahalu dan pasangannya mantan wagub Said Assagaff, sehingga ini adalah konsep pemerintah daerah Maluku," kata anggota komisi A DPRD Maluku, Herman Hattu di Ambon, Rabu (8/7/2015).

Ia menegaskan, Said Assagaff saat ini adalah gubernur yang membuat rencana baru memindahkan pusat pemerintahan ke Desa Hunuth, sehingga hal itu sangat bertolak belakang dengan pencanangan pusat pemerintahan Maluku di Makariki.

Menurut Herman, saat pencanangan di Makiri mantan wakil gubernur saat itu adalah gubernur Maluku sekarang ini.

"Maka apa yang dilakukan gubernur adalah juga melekat di dalamnya konsep wagub karena ini adalah konsep pemerintahan daerah Maluku, bukannya pemerintahan gubernur dan wagub," tegas Herman.

Jika sekarang ada rencana membangun di kantor gubernur di Hunuth, lanjut Herman, maka patut dipertanyakan visi Pemprov Maluku terkait ibu kota baru seperti apa.

"Kalau semua gubernur punya rencana yang berbeda maka gubernur mendatang juga pasti berbeda dan jabatan gubernur dalam konteks perencanaan adalah perencanaan kepala daerah, bukan orang per orang," ujarnya.

Dia juga mempertanyakan di mana data yang telah menganalisa layak tidaknya aspek pemerintahan, ekonomi, sosial budaya bahwa Makariki tidak layak untuk kemudian Hunuth dijadikan lokasi pembangunan kantor gubernur.

"Selama ini belum ada hasil kajian apa pun yang disampaikan (ke DPRD), oleh karenanya jangan diekspose terlebih dahulu sehingga membingungkan rakyat," kata Herman Hattu. (ant/bm 01)
Headline 7173031644433991533
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks