Kasus Perbudakan ABK, Thailand Minta Maaf ke Pemda Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kasus Perbudakan ABK, Thailand Minta Maaf ke Pemda Maluku

Ambon - Berita Maluku. Pemerintah Thailand meminta maaf kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku atas kasus perbudakan terhadap anak buah kapal (ABK) yang bekerja di PT Pusaka Benjina Resources (PBR) beroperasi di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru.

Gubernur Maluku, Said Assagaff di Ambon, Rabu (10/6/2015), mengatakan permintaan maaf Pemerintah Thailand itu melalui Presiden Joko Widodo.

"Kepala Negara menyampaikannya saat berkunjung ke Ambon pada 7 Mei 2015 dengan berjanji akan menanganinya hingga tuntas," ujarnya.

Karena itu, Gubernur Said yang melantik Angelius Renjaan menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Aru, di Ambon pada 10 Juni 2015 menginstruksikannya agar memberikan perhatian serius terhadap kasus di Benjina tersebut.

"Koordinasikan dengan Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Harold Huwae, Lanal Dobo dan perangkat hukum lainnya, termasuk satuan tugas kelautan dan perikanan agar kasus perbudakan yang sempat mendapat tanggapan Presiden AS, Barack Obama itu tidaj terulang kembali," katanya.

Gubernur tidak mau kasus perbudakan itu menjadi penghambat bagi pemerintah pusat untuk mewujudkan Maluku menjadi Lumbung Ikan Nasional(LIN).

"Maluku sebagai LIN tinggal menunggu payung hukum berupa Keputusan Presiden (Keppres) sehingga perbudakan di Benjina haruslah menjadi tanggung jawab Penjabat Bupati setempat dengan tidak mengabaikan tugas utama yakni menyelenggarakan pemerintahan maupun memfasilitasi Pilkada pada 9 Desember 2015,"tegasnya.

Gubernur juga menginginkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan kewenangan untuk menerbitkan perizinan pengoperasian kapal - kapal penangkapan ikan kepada Pemprov.

"Maluku dengan karakteristik kepulauan yang miliki 1.340 buah pulau dengan 92,4 persen dari wilayahnya seluas 581.376 KM2 adalah laut serta miliki potensi lestari ikan 1,6 juta ton/tahun hendaknya diberikan dispensasi khusus untuk penerbitan izin kapal penangkap ikan sehingga memberikan kontribusi lebih besar kepada PAD," katanya.

Penjabat Bupati Kepulauan Aru, Angelius Renjaan mengemukakan, siap berkoordinasi dengan perangkat aparat keamanan di sana, DPRD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis untuk mengevaluasi dampak perbudakan di Benjina.

"Kabupaten yang letak geografis dekat dengan Australia itu miliki laut Aru maupun Arafura miliki potensi sumber daya hayati laut melimpah dan bernilai ekonomis sehingga harus dikelola untuk peningkatan kesejahteraan lebih dari 100.000 jiwa penduduk setempat," ujarnya. (Ant/bm 01)

Indeks 8876628802311055594
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks