Gubernur: Kumham Maluku Terus Laksanakan Sosialisasi Hukum | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gubernur: Kumham Maluku Terus Laksanakan Sosialisasi Hukum

Ambon - Berita Maluku. Gubernur Maluku Said Assagaff berharap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) Provinsi Maluku terus melaksanakan sosialisasi untuk membangun dan meningkatkan kasadaran hukum masyarakat di daerah ini.

"Upaya-upaya tersebut baik secara mensosialisasi peraturan perundang-undangan maupun memfasilitasi organisasi bantuan hukum agar dapat terakriditasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata gubernur, saat memberikan sambutan acara serah terima jabatan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku, di Ambon, Senin (15/6/2015).

Dia mengatakan, acara serah terima jabatan yang berlangsung hari ini dari pejabat lama Bambang Haryono kepada yang baru, Sahabuddin Kilkoda merupakan proses lanjutan dari acara pelantikan yang dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu Acara serah terima jabatan di Ambon disaksikan oleh Sekjen Kementerian Hukum dan HAM Bambang Saryanto.

Menurut gubernur, proses yang terjadi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku juga dapat memberikan penyegaran sekaligus menjadi panduan peningkatan kinerja dan pengembangan aparatur Kementerian Hukum dan HAM.

Ia menilai Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Maluku sangat penting dan sangat strategis khususnya di dalam memberikan pelayanan Hukum dan HAM di bidang keimigrasian dan kemasyarakatan.

"Peran ini telah diaktualisasikan dengan membentuk pola pikir dan presepsi yang baik tentang Hukum dan HAM sekaligus peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan perlindungan terhadap hak asasi manusia," ujarnya.

Selain itu, pelayanan administrasi kepada masyarakat di daerah ini di bidang hukum seperti pendaftaran kewarganegaraan Republik Indonesia termasuk pelantikan pengawasan notaris, serta penerimaan pengaduan tentang pelanggaran HAM tetap menjadi prioritas yang perlu terus ditingkatkan.

"Secara khusus saya mengharapkan agar upaya pembinaan dan pengawasan terhadap unit pelaksanaan teknis kemasyarakatan di daerah ini yang sekarang sudah berjumlah 17 unit harus dioptimalkan," ujarnya.

Hal itu perlu menjadi perhatian serius mengingat pada akhir-aklhir belakangan ini presepsi negatif yang melekap pada lembaga kemasyarakatan terkait peredaran narkoba semakin menguat. (Ant/bm 01) 
Indeks 6424484154006048189
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks