Kasus Pembunuhan Leuwol, Polres Minta Rekaman Data SMS di Telkomsel | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kasus Pembunuhan Leuwol, Polres Minta Rekaman Data SMS di Telkomsel

Ambon - Berita Maluku. Polres Ambon dan PP Lease akan meminta hasil rekaman data percakapan atau pesan singkat (Short Message Service-SMS) dari telepon genggam milik terdakwa pembunuh Hilda Natalia Leuwol ke PT. Telkomsel.

"Untuk masalah permohonan ke Telkomsel itu kami sementara berkoodinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Ambon agar surat resminya bisa dilayangkan ke Telkomsel," kata Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Theodorus Prio Santoso di Ambon, Jumat (29/5/2015).

Kasat Reskrim dimintai keterangannya terkait desakan keluarga korban pembunuhan yang mengaku kecewa dengan kinerja Polres Ambon yang belum mengajukan surat permohonan ke pihak Telkomsel.

Padahal print out hasil rekaman data percakapan dan SMS antara terdakwa Buce Erasmus Batmomolin dengan korban maupun keluarga korban sangat penting dijadikan alat bukti dalam persidangan.

Menurut dia, permohonan itu akan dilakukan setelah penyidik melakukan koordinasi dengan JPU agar segera bisa disampaikan ke Telkomsel untuk mendapatkan hasil print outnya.

Ayah kandung korban, Yance Leuwol mengaku sangat kecewa atas sikap penyidik Polres yang selama ini tidak mengajukan surat permohonan dimaksud.

"Sejak awal pemeriksaan polisi, kami sudah memintanya, bahkan dalam persidangan di PN Ambon, majelis hakim yang diketuai Lilik Nuraeni didampingi R.A Didik Ismiatun dan Alex Pasaribu juga sudah berulang kali memintanya kepada JPU Mien Saliama dan Berthy Tanate," katanya.

Awal pekan ini, Yance Leuwol juga mendatangi PT. Telkomsel guna menanyakan perihal surat permohonan dari Polres Ambon, namun kenyataannya belum ada.

Akibatnya emosi Yance tidak terbendung ketika usai persidangan lanjutan di pengadilan pada Kamis, (29/5) ayah korban sempat mengamuk. (ant/bm 10)
Indeks 623305906256258806
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks