Ini Soal PI 10 Persen Blok Masela, Presiden Konfirmasi Gubernur
http://www.beritamalukuonline.com/2015/05/ini-soal-pi-10-persen-blok-masela.html

"Saya dikonfirmasi Kepala Negara disela-sela makan siang di restoran Istana Laut, Wayame, Kota Ambon pada Kamis(7/5)," kata Gubernur, di Ambon, Jumat.
Konfirmasi Presiden Jokowi karena saat sambutan selamat datang Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2015 di Ambon pada 8 Mei 2015 Gubernur Said meminta perhatian serius Kepala Negara soal PI 10 persen Blok Masela yang hingga saat ini belum direalisasikan pemerintah pusat.
Gubernur mengakui, telah menjelaskan kepada Presiden soal mekanisme memperoleh PI 10 persen tersebut telah diproses sejak beberapa tahun terakhir ini dengan Kementerian ESDM.
Bahkan, Pemprov Maluku telah membentuk BUMD untuk memfasilitasi hak kepesertaan modal tersebut.
Begitu pun, investor yang berminat untuk membayar tanggung jawab pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku dari bagian saham PI 10 persen pengelolaan gas alam Blok Masela.
"Jadi saya optimistis Presiden Jokowi akan mengarahkan Menteri teknis untuk menindaklanjuti hasil konfirmasinya untuk merealisasikan PI 10 persen pengelolaan Blok Masela bagi Maluku pada 2015," ujar Gubernur.
Dia juga mengemukakan, kebijakan nasional di sektor kelautan dan perikanan yang telah memposisikan Maluku sebagai wilayah yang tepat untuk dijadikan Lumbung Ikan Nasional (LIN).
"Kami telah berproses secara intens dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, tetapi sampai saat ini belum terealiasi. Karena itu, Presiden diminta juga untuk merealisasikannya," kata Gubernur.
Maluku sebenarnya memperjuangkan PI 10 persen Blok Masela sejak Darwin Zahedy Saleh masih menjabat sebagai Menteri ESDM.
Karena perjuangan sejak 2010 itu belum membuahkan hasil, maka Gubernur Maluku saat masih Karel Albert Ralahalu kembali menyurati Presiden SBY pada Februari 2012 dengaan harapan Menteri ESDM Jero Wacik segera menyetujuinya.
Sebenarnya, Presiden SBY telah menjawab perjuangan pemerintah maupun DPRD Maluku soal hak kepesertaan 10 persen saat meresmikan patung pahlawan nasional Johanis Leimena di Ambon pada 9 Juni 2012.
Gubernur mengakui, menaruh harapan besar terhadap pemberian PI 10 persen Blok Masela, karena sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
"Kami menaruh harapan besar untuk mendapatkan PI 10 persen Blok Masela dalam rangka mendorong peningkatan pendapatan daerah dan mengurangi ketergantungan dengan membangun kemandirian dan daya saing daerah," ujar Gubernur Said.
Presiden Jokowi berada di Ambon untuk membuka Rakernas APEKSI dan melakukan penanaman perdana di Kabupaten Buru pada 7 Mei 2015. (ant/bm 10)