Walikota Serahkan 71.400 Lembar SPPT Kepada Raja dan Lurah | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Walikota Serahkan 71.400 Lembar SPPT Kepada Raja dan Lurah

Ambon - Berita Maluku. Wali kota Ambon Richard Louhenapessy menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sebanyak 71.004 lembar dengan total nilai penetapan pajaknya Rp. 11.177.951.598,- Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2015 kepada seluruh raja dan lurah di lingkup Pemkot Ambon untuk diteruskan kepada seluruh masyarakat Kota Ambon yang memiliki /menguasai tanah dan bangunan selama ini.

Penyerahan SPPT dilaksanakan di Ruang Rapat lantai Dua Balai Kota Ambon, Senin (9/2/2015).

Louhenapessy dalam sambutannya menjelaskan, Tahun 2015 ini merupakan tahun kedua pengelolaan PBB oleh Pemerintah Kota Ambon setela diserahkannya pengelolaan PBB dari pemerintah pusat kepada Pemkot Ambon tepatnya tanggal 17 Januari 2014 lalu.

“Sejak penyerahan hingga kini, Pemkot Ambon terus tertatih telah membenahi berbagai kelemahan dan kekurangan serta mengatasi berbagai permasalahan pada masa transisi tersebut, diantaranya: Tidak akuratnya data piutang pajak PBB yang diserahkan KPP pratama, hasil print out pembayaran yang tidak akurat dengan bukti lunas pada wajib pajak, ketidakcocokan peta blok dan Zona nilai tanah, nomor objek pajak doble pada satu sertifikat, perubahan bentuk bangunan yang tidak disertai perubahan nilai pajak, prilaku wajib pajak yang tidak mau dikenakan denda keterlambatan," kata Wali Kota.

Wali kota optimis dengan semakin banyaknya tantangan yang dihadapi, akan membentuk karakter keprofesionalan kita baik secara pribadi aparatur maupun secara kelembagaan.

“Saya optimis semakin banyak tantangan dan permasalahan bukan berarti melemahkan semangat kerja tetapi sebaliknya makin banyak permasalahan dan tantangan, semakin membentuk karakter kita," jelasnya.

PBB akan terus dikembangkan, sebagai salah satu sumber penerimaan daerah mengingat biaya pemyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan Kota Ambon akan terus bertambah seiring dengan tingginya dinamika perkembangan masyarakat.

Dengan demikian dituntut adanya kerjasama semua pihak baik dinas pendapatan, para camat, lurah dan raja sampai perangkat pemerintahan yang terendah sekalipun.

Louhenapessy manghimbau, seluruh RT/RW, Raja, Lurah dan Camat untuk lebih serius dalam menjalankan tugas pendistribusian SPPT ini kepada seluruh masyarakat sehingga kewajibannya juga dapat diselesaikan. (ev/mg-bm015)
Indeks 1648797047623193113
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks