Lantas Tilang Sepeda Motor yang Tidak Light On di Siang Hari | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Lantas Tilang Sepeda Motor yang Tidak Light On di Siang Hari


BAGI warga kota Ambon yang biasa mengendarai sepeda motor, diharapkan selalu menyalakan lampu (Light On) di siang hari, jika tidak, maka pengendara akan berurusan dengan petugas Lalulintas (Lantas) Ambon. Terbukti, sejumlah pengendara roda dua yang kedapatan tidak menyalakan lampu di siang hari, akhirnya berurusan dengan petugas, seperti yang terpantau di depan pos polisi kota Ambon maupun di samping Amboina hotel, Kamis (5/2/2015). Setiap pengendara yang terkena tilang dikenakan denda maksimal Rp.100.000. (foto: wage)

Foto 1526568927671391931
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks