Maluku Harus Jadi Inspirasi Kemaritiman Indonesia dan Dunia | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Maluku Harus Jadi Inspirasi Kemaritiman Indonesia dan Dunia

Ambon - Berita Maluku. Memiliki potensi luar biasa di bidang kemaritiman, Maluku mesti menjadi inspirasi pembangunan dunia kemaritiman Indonesia dan dunia di masa mendatang. Sebab, jika berbicara tentang Poros Maritim Dunia Berbasis Jalur Rempah (Spice Route) pada abad ke-16 dan 17, Maluku lah negeri yang dicari-cari bangsa Cina, Persia, Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda untuk menguasai perdagangan dan monopoli rempah-rempah, terutama cengkih, pala dan kayu manis.

Untuk mewujudkan hal itu relative membutuhkan sikap, komitmen dan keberanian para elite Maluku, baik eksekutif, legislatif maupun pemangkut kepentingan yang lain, termasuk National Government Organization (NGO), elemen pemuda dan kalangan media massa, untuk meyakinkan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla, bahwa berbicara Poros Maritim Dunia, perspektifnya harus ke Maluku dan kawasan Timur Indonesia lainnya, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua dan Sulawesi.

Demikian simpul hasil Sarasehan ’’Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia Berbasis Jalur Rempah’’ di kampus Universitas Pattimura Ambon, Rabu (3/12/2014) yang dikemukakan Engelina Pattiasina, Victor Nikijuluw, Soleman B Pontoh, Tommy Hendra Purwaka, Semuel Leunufna, Paulus Usmany dan Manaf Tubaka dalam jumpa pers di Swissbell Hotel Ambon, Kamis (4/12).

Ada enam poin penting yang lahir dari pemikiran-pemikiran para narasumber maupun peserta sarasehan tersebut yang bakal ditindaklanjuti dan akan disampaikan ke Jokowi dan JK.

Pertama, Indonesia sebagai poros maritim dunia pantas untuk menjadikan Jalur Rempah sebagai basis dalam pengembangan jalur maritim. Sebab, jalur ini memiliki sejarah panjang, bukan saja untuk mengubah dunia, tetapi juga mengubah peradaban Nusantara. Bahkan, berbagai kota yang berkembang di dunia dan kota besar di Nusantara tidak lepas dari keberadaan jalur rempah ini. Untuk itu, pemerintahan Jokowi-JK perlu  mempertimbangkan secara serius poros maritim berbasis jalur rempah ini.

Kedua, forum sarasehan memandang perlu membentuk satu lembaga kemaritiman dengan tawaran nama lengkap Lembaga Pembangunan Kemaritiman di mana dalam lembaga ini mengakomodasi sejumlah pusat kajian, seperti pusat kajian rempah, pusat kajian laut dalam dan pesisir, pusat kajian pertanian dan pangan, pusat kajian pariwisata maritime, pusat kajian perundang-undangan dan berbagai pusat kajian yang memiliki keterkaitan dengan pengembangan kemaritiman.

Ketiga, agenda Poros Maritim pemerintah harus lebih konkret, sehingga memudahkan dalam menentukan sasaran dan prioritas dalam pengembangan kemaritiman. Forum sarasehan mengidentifikasi setidaknya 22 sub sektor kemaritiman yang merupakan prasyarat mutlak terwujudnya Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Ke-22 sub sektor ini tak bisa dilakukan secara parsial karena antara satu sub sektor dengan sub sektor lain memiliki keterkaitan, sehingga ketika satu sub sektor tidak berjalan, akan memacetkan 21 sub sektor lainnya. Pengabaian ke-22 sub sektor ini hampir mustahil untuk mengembangkan bidang kemaritiman yang kokoh.

Keempat, untuk terus membangkitkan semangat kemaritiman, muncul satu gagasan menarik untuk menularkan semangat kemaritiman kepada generasi muda sejak dini melalui lomba karya tulis untuk mahasiswa dan pelajar. Archipelago Solidarity Foundation (Arso) dan lembaga terkait di Maluku akan membina generasi muda, khususnya siswa dan mahasiswa agar kreatif mengembangkan dan mengemukakan gagasan tentang pembangunan Maluku berbasis sektor maritim.

Kelima, dalam rangka meningkatkan kapasitas perencanaan strategis dalam bidang kemaritiman, kelautan dan perikanan, Arso dan Unpatti akan menggelar pelatihan ’’Maritime Governance’’ kepada manajer, eksekutif, dan legislative daerah. Pelatihan ini untuk pengembangan sektor maritime secara utuh dilaksanakan pada tahap awal di Maluku dan kemudian KTI.

Keenam, masyarakat membutuhkan pelatihan entrepreneurships di bidang kemaritiman, sehingga masyarakat tergerak untuk berusaha atau berwirausaha di bidang kemaritiman. Hal ini bisa terwujud jika peserta mendapat sokongan modal untuk memulai usaha apapun di bidang kemaritiman.                

Menurut Pontoh, jargon Maluku sebagai Poros Maritim Dunia Berbasis Jalur Rempah harus terus diperjuangkan dan dikonkretkan, karena saat ini meski diakui sebagai provinsi dengan lebih dari seribu pulau-pulau, infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) kemaritiman Maluku masih rendah dan memprihatinkan.
’’Bayangkan saja, Maluku yang luas begini hanya memiliki 15 pelabuhan. Ironisnya dari 15 pelabuhan itu hanya 4 dermaga yang memiliki kualifikasi baik. Itu di Maluku. Bagaimana dengan NTT dan Papua kalau nanti tahun 2015 kita sudah masuki MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Kalau semangat ini tidak digerakkan terus, hancurlah kita,’’ kata purnawirawan TNI-AL dua bintang di pundak ini mewanti-wanti.

Diakui Pontoh, pengelolaan sektor kemaritiman di Maluku terkunkung pada regulasi nasional yang tumpang tindih.

’’Namun peraturan-peraturan itu tak perlu dipertentangkan, tapi diharmonisasi. Artinya, kita lihat sistem yang lebih besar, yakni kesejahteraan masyarakat. Kalau kesejahteraan masyarakat yang diutamakan, kita perlu mendukung sistem itu, tak perlu dipertentangkan regulasinya,’’ ulasnya.

Nikijuluw menjelaskan untuk mewujudkan konsep Poros Maritim Dunia, pihaknya akan melaksanakan perencanaan strategis bersifat elite terhadap para manajer, eksekutif, legislative, dan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyusun dan mengimplementasikan ke-22 sub sektor kemaritiman ke dalam kelas-kelas.

’’Istilahnya kita punya konsep yang akan ditawarkan ke pemerintahan ini adalah Maritim Governance. Jadi kita ibaratkan Maluku dijadikan Lemhanasnya Dunia Kemaritiman,’’ ujarnya.

Melalui kelas kemaritiman itu, jelas Nikijuluw, kelak akan lahir SDM berkualitas yang memahami sektor kemaritiman secara komprehensif. Purwaka menyebutkan regulasi menyangkut sektor kemaritiman di Indonesia bertumpu pada Pasal 33 UUD 1945, Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya dikuasai Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

’’Memang benar ada tumpah tindih regulasi, tapi peraturan-peraturan itu perlu diharmonisasi. Yang penting muara dari regulasi itu adalah untuk kesejahteraan rakyat,’’ ujarnya.

Patttiasina menambahkan, menyangkut Pasal 33 UUD 1945 yang dikedepankan adalah sistem perekonomian nasional harus tetap bertumpu pada kesejahteraan rakyat.

’’Yang terjadi selama ini, sistem perekonomian kita bertumpu pada kesejahteraan orang per orang, kelompok dan wilayah tertentu. Sistemnya tak berpihak pada rakyat di wilayah-wilayah berbasis jalur rempah, terutama Maluku,’’ ulasnya prihatin. (rony samloy)
Utama 1019571401614266179
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks