7 Jam Diperiksa, Raja Kailolo Akhirnya Digiring ke Rutan Waiheru | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

7 Jam Diperiksa, Raja Kailolo Akhirnya Digiring ke Rutan Waiheru

Ambon - Berita Maluku. Kejaksaan Negeri Ambon akhirnya menahan Raja (sebutan kepala desa) Negeri Kailolo, Kabupaten Maluku Tengah, Ahza Ohorela di Rumah Tahanan Negara Waiheru setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.

"Sejak awal kami sudah melakukan pendampingan terhadap Ohorela dan mengarahkannya untuk berbicara secara terbuka agar pihak lain yang terlibat juga bisa diperiksa," kata ketua tim penasihat hukum tersangka Made Rahman Marasabessy di Ambon, Rabu malam (19/2/2014).

Ahzad Ohorela diperiksa jaksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah raja Kailolo senilai Rp500 juta yang berasal dari APBD provinsi tahun anggaran 2012.

Rumah raja tersebut akan berfungsi sebagai tempat tinggal pejabat yang baru, bila masa jabatan Ahza Ohorela berakkhir dan dilakukan pemilihan raja yang baru.

Namun anggaran sebesar Rp500 juta tersebut tidak digunakan untuk melakukan pengerjaan fisik alias fiktif, sehingga diduga terjadi kerugian negara atau daerah sebesar Rp500 juta.

Tersangka kemudian dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) jaksa karena tidak pernah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Ambon sebanyak tujuh kali.

Kemudian sejak akhir pekan lalu, tim jaksa meringkus yang bersangkutan di Jakarta dan langsung dibawa ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan.

"Selama menjalani pemeriksaan oleh tim jaksa pada bagian Pidsus Kejari Ambon, tersangka yang didampingi isteri dan seorang anaknya cukup kooperatif menjawab seluruh pertanyaan yang disampaikan," kata Made Rahman.

Usai menjalani pemeriksaan, tersangka langsung dinaikkan ke mobil tahanan jaksa menuju Rutan Waiheru. (bm 09)
Utama 1271172899754073356
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks