Pemda Maluku Mediasi Pertemuan Penyelesaian Kisruh Unidar Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemda Maluku Mediasi Pertemuan Penyelesaian Kisruh Unidar Ambon

Penjabat Gubernur Sampaikan Tiga Point Penting

Ambon - Berita Maluku. Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku telah mengundang serta memediasi pertemuan dengan semua pihak untuk duduk bersama guna penyelesaian permasalahan yang terjadi di Universitas Darusalam (Unidar) Ambon, Jumat kemarin (8/11/2013).

Pertemuan yang berlangsung selama 4 jam di ruang rapat lantai 2 kantor Gubernur Maluku itu dihadiri Ketua DPRD Maluku, Ketua Komisi D yang membidangi pendidikan, pihak Yayasan, Mahasiswa, Rektor, para Pembantu Rektor, para Dekan Fakultas Unidar Ambon, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Ketua Muhamadiah wilayah Maluku, pihak Kopertis, Kepolisian dan Pemerintah Daerah selaku mediator.

"Semua pihak terkait kita undang untuk duduk bersama. Kita semua tanpa terkecuali yang ada di wahana atau lembaga yang kita wakili punya kepentingan dan komitmen yang sama untuk menjaga eksistensi dari Universitas Darusalam," kata Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang kepada sejumlah wartawan usai dirinya memimpin pertemuan itu.

Saut menjelaskan, pertemuan tersebut dapat berjalan dengan baik dan dalam suasana kekeluargaan, dimana semua pihak yang terlibat di dalammnya sudah menyampaikan apa yang menjadi permasalahan menurut pengamatan mereka masing-masing.

"Jadi penyampaian dari sudut pandang permasalahan dari masing-masing pihak itu telah disampaikan dalam semangat kekeluargaan dan komitmen bersama guna mencari penyelesaian permasalahan yang dihadapi. Saya melihat arti pentingnya Universitas Darusalam bagi pembangunan SDM masyarakat di Maluku, sehingga saya memberi kesempatan kepada pihak rektorat, kemudian kepada pihak yayasan dan kemudian kepada adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan apa permasalahannya," jelasnya.

Didampingi Ketua DPRD Maluku, Fatani Sohilau di bilik utama kantor Gubernur Maluku, Saut juga menguraikan tiga point dari hasil pertemuan itu, antara lain bahwa semua pihak bersepakat untuk kelangsungan, keberadaan bagi masa depan Universitas Darusalam. Yang tentu kata Saut adalah menyangkut semua aspek dari keseluruhan universitas Darussalam baik itu civitas akademikanya, dari pengelolanya, dari pegawainya maupun mahasiswanya.

Yang kedua, yaitu mulai dari detik ini, komunikasi dalam suasana kekeluargaan harus terus dijaga, dan dikembangkan dalam suasana kekeluargaan.

"Misalnya, ketika adi-adik mahasiswa ingin berkomunikasi mengenai permasalahan yang dihadapi tentunya rektorat juga harus membuka diri untuk membicarakannya sehingga tidak sampai menimbulkan prasangka begitu juga sebaliknya. Jadi dengan komunikasi yang baik mudah-mudahan semua permasalahan dapat diulas untuk dicari solusinya," katanya menjelaskan point kedua.

Untuk point ketiga, dirinya menekankan bahwa pertemuan tersebut bukan merupakan pertemuan terakhir, tetapi pertemuan yang digagasnya itu merupakan pertemuan awal yang akan diikuti dengan pertemuan-pertemuan berikutnya. Kesemuaanya tentu diarahkan guna menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.

Saut menjelaskan bahwa permasalahan akreditasi yang masih pada level C di lembaga tersebut juga punya implikasi karena akhir-akhir ini penerimaan CPNS mempersyaratkan akreditasi kampus itu minimum berada di level B. Karena itu pada pertemuan dengan pihak terkait disepakati agar Universitas Darusalam harus melihat dan mengembangkan kriteria-kriteria apa yang akan dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan guna mengupgrade akreditasi tersebut.

"Ini juga tentu bagian dari permasalahan disamping komunikasi. Saya lihat ini ada permasalahan komunikasi yang stagnan yang mampet," jelasnya.

Saut minta kepada ketua MUI bersama koordinator Kopertis untuk memfasilitasi kejelasan dan penguatan terhadap Yayasan, sehingga nantinya tidak menimbulkan tafsir atau semacam dualisme sehingga isu-isu yang ada saat ini bisa diselesaikan.

SIAP MEMFASILITASI

Pemerinta Provinsi Maluku telah sepakat dengan Ketua DPRD maupun komisi D untuk memfasilitasi penyelesaian masalah yang saat ini dihadapi oleh Universitas Darusalam.

"Saya dan DPRD akan memfasilitasi jika saja pihak Universitas telah berupaya untuk memenuhi persyaratan, sehingga katakan misalnya status badan hukumnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan jelas, kemudian persyaratan untuk meningkatkan akreditasi sudah terpenuhi maka tentu akan disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk Akreditasi, kemudian Menteri Hukum dan HAM untuk status badan Yayasan. Dalam hubungan ini ketika nanti Universitas sudah bekerja keras dan sudah mengacu pada pertaturan perundang-undangan, dan kapan waktu yang pas maka unsur-unsur penyelenggara pemerintahan Daerah Provinsi Maluku yang diwakili oleh Penjabat Gubernur dan DPRD siap memfasilitasi ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan maupun Menteri Hukum dan HAM," kata Saut.

Dijelaskannya bahwa ketika proses penyelesaian masalah berlanjut pada berbagai aspek, pihaknya sepakat bahwa semua unsur dan semua pihak harus melaksanakan tugas dan kewajibannya.

"Kalau dia dosen ya wajib mengajar, dan tentu kalau dia mahasiswa wajib belajar. karena kalau tidak begitu maka tentu akhirnya kita semua yang akan rugi. Padahal kita semua sudah sepakat untuk melaksanakan penyelesaian permasalahan yang dihadapi," pintanya.

Kepada mahasiswa, Saut menghimbau agar jangan segan-segan menyampaikan gagasan kepada pihak Rektorat untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi, sehingga pihak Rektorat tentu harus terbuka dan begitu juga sebaliknya.

"Inilah point-point yang saya garis bawahi tadi dalam pertemuan ini. Dan saya tekankan bahwa pertemuan ini bukan akhir dari pertemuan guna penyelesaian secara menyeluruh yang sedang dihadapi Universitas Darusalam yang sangat penting artinya bagi perkembangan sumber daya manusia Maluku," ungkap Saut. (bm 10)



Utama 2514092146947277785
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks