Anggaran Pendapatan Maluku 2013 Naik Rp60 Miliar | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Anggaran Pendapatan Maluku 2013 Naik Rp60 Miliar

Ambon - Berita Maluku. Pemerintah Provinsi Maluku menaikkan anggaran pendapatan pada APBD 2013 sebesar sekitar Rp60 miliar dari semula Rp1,56 triliun menjadi Rp1,62 triliun.

"Ada kenaikan total anggaran pendapatan dari Rp1,56 triliun menjadi Rp1,62 triliun atau sekitar 3,93 persen," kata Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang dalam pidato penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Maluku 2013 di Ambon, Rabu kemarin.

Peningkatan anggaran pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) yang semula ditetapkan sebesar Rp296,58 miliar, dalam perubahan diusulkan meningkat menjadi Rp371,98 miliar.

Peningkatan pendapatan diperkirakan akan terjadi pada pajak daerah menjadi sebesar Rp21,65 miliar, retribusi daerah juga akan mengalami kenaikan menjadi Rp7,30 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp46,46 miliar.

Menurut Saut, untuk dana perimbangan yang semula ditetapkan Rp1,04 triliun, dalam APBD Perubahan diproyeksikan mengalami penurunan menjadi Rp1,03 triliun karena adanya penyesuaian Peraturan Menteri Keuangan tentang Alokasi sementara Dana Bagi Hasil Tahun 2013 yang ditetapkan setelah penetapan APBD Maluku tahun 2013.

Sedangkan pada kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah, semula ditetapkan Rp218,58 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp219,13 miliar (0,25 persen).

Peningkatan itu terutama pada pos pendapatan dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp546,54 juta, dari yang ditetapkan semula sebesar Rp218,28 miliar menjadi Rp218,83 miliar. Dana tersebut merupakan dana bantuan operasional sekolah dan tambahan penghasilan guru.

"Untuk bagian belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp1,57 triliun juga direncanakan akan meningkat jadi Rp1,74 triliun atau 10,95 persen," kata Saut dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Fatani Sohilauw.

Peningkatan itu terjadi pada kelompok belanja tidak langsung yang semula ditetapkan sebesar Rp965,64 miliar, namun dalam perubahan anggaran naik menjadi Rp1,02 triliun.

Sama halnya dengan kelompok belanja langsung yang awalnya ditetapkan Rp604,44 miliar, naik menjadi 717,87 miliar dalam RAPBD Perubahan 2103.

Ketua DPRD Maluku, Fatani Sohilauw mengatakan sejak tanggal 2 September 2013, pimpinan dewan bersama pemprov telah menandatangani nota kesepahaman kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran perubahan APBD 2013.

"Kesepakatan ini merupakan dasar bagi kita memasuki tahapan lanjutan yang dilaksanakan saat ini berupa penyampaian raperda perubahan APBD oleh penjabat gubernur ke legislatif untuk dibahas dan mendapat persetujuan," katanya. (ant/bm 10)
Ekonomi 7326095272481061394
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks