KNPI Desak Gubernur Pecat Pengawal soal Ucapan “Monyet”, Proses Hukum Harus Berjalan
AMBON - BERITA MALUKU. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ambon mendesak Gubernur Maluku mengambil langkah tegas terhadap pengawalnya yang mengucapkan kata “monyet” kepada seorang mahasiswa saat hendak menyampaikan aspirasi masyarakat pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Merdeka Ambon, Senin, 17 Agustus 2026.
Sekretaris KNPI Kota Ambon, Wilson A. Rahayaan, menilai ucapan tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa, terlebih terjadi dalam momentum perayaan kemerdekaan dan ditujukan kepada seorang mahasiswa yang datang membawa pesan masyarakat dari wilayah pedalaman Pulau Seram.
Menurut Wilson, mahasiswa tersebut hadir bukan untuk melakukan demonstrasi ataupun mengganggu jalannya upacara. Ia datang sebagai perantara masyarakat untuk menyerahkan surat berisi pesan dan aspirasi dari Kepala Tanah Manusela kepada Gubernur Maluku.
“Kalau benar ucapan ‘bodoh’ dan ‘monyet’ itu disampaikan kepada mahasiswa tersebut, maka ini bukan sekadar persoalan komunikasi. Ini menyangkut martabat manusia dan harus mendapat perhatian serius,” kata Wilson, Senin (17/8/2026).
Ia mengatakan tugas pengamanan terhadap pejabat memang penting. Namun, tugas tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang merendahkan masyarakat.
“Pengamanan adalah tugas, tetapi merendahkan rakyat bukan bagian dari tugas pengamanan. Apalagi masyarakat datang membawa aspirasi untuk disampaikan kepada pemerintah,” ujarnya.
Wilson juga menyoroti adanya rekaman video yang beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik. Menurut dia, seluruh fakta kejadian harus diperiksa secara utuh agar persoalan tersebut dapat dilihat secara objektif dan tidak berhenti pada potongan informasi yang beredar.
KNPI Kota Ambon, kata Wilson, menghargai permintaan maaf yang telah disampaikan oleh pengawal gubernur. Namun, permintaan maaf tersebut dinilai tidak serta-merta mengakhiri persoalan.
“Permintaan maaf kami hargai. Tetapi permintaan maaf tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan proses klarifikasi dan evaluasi. Kalau dari pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka proses hukum harus tetap berjalan,” tegasnya.
Karena itu, KNPI Kota Ambon mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengevaluasi keberadaan pengawal tersebut dan mempertimbangkan pencopotan dari tugas pengamanan gubernur.
“Kami mendesak Gubernur Maluku mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot yang bersangkutan dari tugas pengawalan. Ini penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” kata Wilson.
Selain itu, KNPI meminta aparat penegak hukum tidak mengabaikan persoalan tersebut apabila terdapat laporan atau bukti yang menunjukkan adanya unsur pelanggaran hukum.
“Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa proses. Tetapi jika setelah pemeriksaan ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka harus ada pertanggungjawaban hukum. Jangan karena yang bersangkutan berada di lingkungan pejabat, kemudian seolah-olah kebal terhadap hukum,” ujarnya.
Wilson menegaskan, Maluku merupakan daerah yang hidup dalam keberagaman identitas, suku, agama, dan latar belakang masyarakat. Karena itu, tidak boleh ada ucapan atau perlakuan yang merendahkan seseorang berdasarkan identitas maupun asal-usulnya.
“Rakyat dari pedalaman maupun dari kota memiliki kedudukan yang sama. Ketika datang membawa aspirasi kepada pemerintah, mereka harus diterima dan dihormati, bukan direndahkan,” katanya.
KNPI Kota Ambon juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku agar memastikan seluruh perangkat dan petugas yang berada di lingkungan pemerintahan memahami batas antara menjaga keamanan dan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Wilson berharap kasus tersebut menjadi momentum evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Maluku agar hubungan antara pemerintah dan masyarakat tetap dibangun dengan prinsip penghormatan, keterbukaan, dan kesetaraan.
“Momentum kemerdekaan seharusnya menjadi pengingat bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk dihormati dan didengar. Jangan sampai masyarakat datang membawa aspirasi justru pulang dengan perasaan direndahkan,” ujar Wilson.
