DPRD Maluku Siapkan Perda Konten Lokal, Warga Harus Jadi Pelaku Utama Blok Masela | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD Maluku Siapkan Perda Konten Lokal, Warga Harus Jadi Pelaku Utama Blok Masela


AMBON - BERITA MALUKU.
DPRD Provinsi Maluku mulai menyiapkan langkah strategis untuk memastikan masyarakat daerah memperoleh manfaat nyata dari proyek gas alam Blok Masela. Salah satu upaya yang akan ditempuh adalah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Konten Lokal sebagai payung hukum yang mengatur keterlibatan tenaga kerja, pelaku usaha, dan sumber daya lokal dalam seluruh tahapan pengembangan proyek.


Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, mengatakan regulasi tersebut menjadi instrumen penting agar pembangunan Blok Masela tidak hanya menghadirkan investasi berskala besar, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.


Menurut Rovik, DPRD telah melakukan pembahasan bersama pihak INPEX terkait peluang keterlibatan masyarakat lokal. Ia menegaskan, manfaat proyek strategis nasional itu tidak boleh hanya diukur dari kepemilikan Participating Interest (PI) 10 persen, tetapi juga dari besarnya ruang yang diberikan kepada masyarakat dan dunia usaha lokal.


"Kita ingin agar tidak hanya sekadar mendapat PI 10 persen, tetapi kita juga terlibat dalam pengelolaan konten lokal dan benar-benar memberdayakan masyarakat Maluku," kata Rovik Senin (13/07/2026).


Ia mengakui masih ada anggapan bahwa kualitas sumber daya manusia maupun kapasitas perusahaan lokal belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan proyek berskala internasional. Namun, menurutnya, kondisi tersebut justru harus dijadikan motivasi untuk mempercepat peningkatan kapasitas.


"Kalau memang belum siap, ya mari kita siapkan. SDM harus dipersiapkan melalui pendidikan dan pelatihan kerja. Perusahaan lokal juga perlu membangun kerja sama dengan perusahaan besar agar mampu mengisi kebutuhan proyek," ujarnya.


Rovik menjelaskan, proses pengurusan PI 10 persen hingga kini masih berada pada tahap koordinasi dengan sejumlah kabupaten penghasil. Meski demikian, ia memastikan tahapan tersebut tidak akan menghambat pelaksanaan proyek Blok Masela yang telah menjadi salah satu proyek strategis nasional.


"PI 10 persen memang menjadi hak kita. Saat ini prosesnya masih berada pada tahap keenam dan masih ada koordinasi dengan beberapa kabupaten penghasil. Tetapi apa pun hasilnya, Blok Masela tetap berjalan," katanya.


Karena itu, DPRD Maluku berkomitmen mempercepat penyusunan Perda Konten Lokal agar tersedia kepastian hukum mengenai hak dan kewajiban seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan Blok Masela.


"Kami segera membuat Perda terkait konten lokal. Semua bentuk partisipasi dalam pengelolaan Blok Masela akan diatur dalam perda tersebut. Tujuannya agar seluruh manfaat proyek ini benar-benar diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Maluku," tegas Rovik.


Ia berharap keberadaan Perda Konten Lokal nantinya mampu menjadi landasan dalam mendorong peningkatan kualitas SDM, memperkuat daya saing perusahaan daerah, serta memastikan masyarakat Maluku menjadi pelaku utama dalam pemanfaatan potensi ekonomi yang lahir dari proyek Blok Masela.


Ekonomi 2768492571700064960
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks