Komisi I Pilih Tunda RDP, Kejelasan Sertifikat Menunggu BPN
AMBON - BERITA MALUKU. Komisi I DPRD Maluku memilih berhati-hati dalam menyikapi persoalan sengketa sertifikat tanah yang tengah menjadi perhatian masyarakat. Demi menghindari kesalahan dalam pengambilan sikap, pembahasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) ditunda hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat memberikan penjelasan resmi terkait status dan batas-batas sertifikat yang dipersoalkan.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komisi I DPRD Maluku yang digelar pada Kamis (4/6/2026). Komisi menilai kehadiran BPN sangat penting untuk memastikan seluruh pembahasan dilakukan berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, mengatakan persoalan sertifikat tanah tidak bisa dibahas secara tergesa-gesa karena menyangkut aspek hukum dan administrasi pertanahan yang membutuhkan penjelasan dari instansi teknis yang berwenang.
"Hari ini sebenarnya kita ingin mendengar penjelasan dari BPN dan pihak-pihak terkait yang memiliki sertifikat yang berbatasan atau berdampingan. Jangan sampai kita salah mengambil langkah karena persoalan ini menyangkut aspek hukum dan administrasi pertanahan," kata Edison.
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga politik memiliki fungsi pengawasan dan fasilitasi, namun tidak memiliki kewenangan untuk menentukan keabsahan suatu sertifikat tanah. Karena itu, keterangan dari BPN menjadi dasar penting dalam membangun pemahaman yang utuh terhadap persoalan yang sedang dibahas.
Ia menjelaskan, RDP yang telah dijadwalkan sebelumnya terpaksa ditunda karena pihak BPN belum dapat menghadiri rapat akibat adanya agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.
"Tadi kami sudah bersepakat untuk menunda terlebih dahulu. Nanti akan dijadwalkan kembali dan BPN akan kami panggil ulang bersama pihak-pihak terkait agar persoalan ini bisa dibahas secara menyeluruh," ujarnya.
Edison menambahkan, Komisi I berkomitmen mengawal setiap persoalan yang disampaikan masyarakat. Namun, proses penyelesaian harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan polemik baru ataupun keputusan yang keliru.
Karena itu, pihaknya berharap seluruh pihak yang berkepentingan dapat hadir pada RDP berikutnya sehingga pembahasan berlangsung secara komprehensif dan menghasilkan kejelasan bagi semua pihak.
"Kami harus terbuka menerima semua masukan dari masyarakat. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh pihak terkait hadir sehingga pembahasan berjalan komprehensif dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari," katanya.
Komisi I DPRD Maluku berencana menjadwalkan ulang RDP dalam waktu dekat dengan menghadirkan BPN, instansi terkait, serta para pihak yang berkepentingan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan kejelasan terhadap persoalan sertifikat yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
