Dewan Siap Kawal Temuan BPK Lewat Pansus
AMBON - BERITA MALUKU. Euforia atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diterima Pemerintah Provinsi Maluku tidak boleh membuat pemerintah daerah terlena. Sebab, di balik opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan sejumlah catatan dan temuan yang membutuhkan perhatian serius. Menyikapi hal itu, DPRD Maluku menyatakan siap mengawal tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK, bahkan membuka peluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna memastikan setiap temuan benar-benar dituntaskan.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, kemarin. Menurutnya, rekomendasi yang diberikan BPK harus dipandang sebagai instrumen perbaikan dan bukan sekadar catatan administratif yang diabaikan setelah penyerahan laporan.
“Semua pihak, terutama pemerintah daerah, tidak boleh main-main dengan rekomendasi BPK. Apa yang dibuat BPK itu objektif untuk perbaikan kinerja kita ke depan. Justru dengan begitu BPK telah membantu setengah perjalanan kita menuju perubahan yang jauh lebih baik,” tegas Benhur.
Politisi PDI Perjuangan itu memberikan apresiasi terhadap BPK yang dinilainya telah menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan independen. Ia menyebut hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
Benhur juga menilai sistem pengendalian dan pengawasan internal yang selama ini dijalankan pemerintah daerah menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Namun, ia meminta agar upaya tersebut terus diperkuat agar mampu menghasilkan perubahan yang lebih signifikan.
“Saya minta ini terus ditingkatkan supaya kinerja pemerintahan mengalami perubahan ke arah yang jauh lebih baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, opini WTP yang kembali diraih Pemprov Maluku menunjukkan bahwa laporan keuangan daerah telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, capaian tersebut tidak menghapus kewajiban pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam LHP BPK.
Karena itu, DPRD Maluku membuka opsi pembentukan Panitia Khusus sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap tindak lanjut temuan-temuan tersebut.
“DPRD akan mempertimbangkan untuk membentuk pansus dalam rangka mengefektifkan temuan-temuan BPK ini ke arah perbaikan yang lebih baik,” kata Benhur.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses perbaikan tidak berhenti pada tataran rekomendasi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata di lapangan.
“Dengan begitu, kita bersinergi dengan pemerintah secara kualitatif untuk melihat bahwa perbaikan-perbaikan itu sesungguhnya sesuatu yang patut kita lakukan dan memadai untuk kita laksanakan pengendaliannya dengan baik,” pungkasnya.
Langkah DPRD tersebut menjadi sinyal bahwa raihan WTP bukanlah akhir dari proses pengawasan, melainkan awal dari upaya bersama untuk memastikan tata kelola keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang lebih baik.
