Paripurna DPRD Maluku: Masa Sidang II Ditutup, Sidang III Dimulai dengan Agenda Padat
AMBON - BERITA MALUKU. Memasuki pertengahan tahun sidang 2026, DPRD Provinsi Maluku menegaskan arah kerja lembaga legislatif yang kian padat dan strategis. Sejumlah agenda pengawasan, pembahasan anggaran, hingga evaluasi kinerja pemerintah daerah kini telah disiapkan untuk dibahas secara lebih intensif pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat paripurna internal yang digelar di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (25/5), yang sekaligus menandai penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III DPRD Maluku.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, serta dihadiri pimpinan dan anggota dewan, Sekretariat DPRD, dan insan pers.
Dalam kesempatan itu, Watubun menegaskan bahwa penutupan masa sidang dilakukan sesuai ketentuan tata tertib DPRD, setelah seluruh rangkaian agenda pada masa persidangan kedua sebagian besar dapat diselesaikan, termasuk kegiatan pengawasan dan rapat-rapat alat kelengkapan dewan.
Ia menjelaskan, meski masa persidangan kedua secara kalender telah berakhir lebih awal, sejumlah agenda masih membutuhkan penyelesaian lanjutan, di antaranya verifikasi surat masuk oleh komisi serta penjadwalan ulang penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK yang diminta hingga awal Juni 2026.
“Secara umum, berbagai agenda kelembagaan telah berjalan, meskipun masih terdapat beberapa kegiatan yang harus dilanjutkan pada masa sidang berikutnya,” ujarnya.
Selama Masa Persidangan II, DPRD Maluku tercatat melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari rapat paripurna, rapat komisi bersama mitra kerja, rapat koordinasi pimpinan dewan, hingga pembentukan dan kerja panitia khusus. Dari rangkaian tersebut, lembaga legislatif juga menghasilkan sejumlah keputusan penting, nota kesepakatan, serta rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2025.
Selain itu, fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD dan APBN di kabupaten/kota juga menjadi salah satu fokus utama DPRD selama masa sidang sebelumnya.
Memasuki Masa Persidangan III, DPRD Maluku telah menetapkan sejumlah agenda prioritas yang dinilai strategis bagi arah pembangunan daerah. Di antaranya pembahasan laporan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, pembahasan LPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, pembahasan APBD Perubahan 2026, serta penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun 2027.
Agenda lain yang juga masuk dalam pembahasan adalah sejumlah rancangan peraturan daerah, baik usulan pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD.
Dengan ditetapkannya agenda tersebut, DPRD Maluku menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih optimal pada masa sidang berjalan.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan pernyataan resmi pimpinan dewan yang sekaligus menandai dimulainya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.
