DPRD Maluku Fokus Bahas Audit BPK, LPJ Gubernur dan APBD Perubahan 2026
AMBON - BERITA MALUKU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku menetapkan sejumlah agenda strategis yang akan menjadi fokus pembahasan dalam masa persidangan mendatang. Agenda-agenda tersebut berkaitan dengan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi yang menjadi tanggung jawab DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, mengatakan sejumlah pembahasan penting telah dijadwalkan untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan serta kebutuhan masyarakat.
Di antara agenda prioritas yang akan dibahas yakni laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, DPRD juga akan membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut akan menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Tak hanya itu, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 juga masuk dalam agenda utama DPRD. Pembahasan ini dinilai penting untuk menyesuaikan berbagai program pembangunan dengan kondisi dan kebutuhan daerah yang berkembang selama tahun berjalan.
DPRD Maluku juga menjadwalkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027. Dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah pada tahun mendatang.
“DPRD Maluku menetapkan sejumlah agenda prioritas, di antaranya pembahasan laporan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, pembahasan LPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026, serta pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2027,” kata Benhur Watubun.
Di bidang legislasi, DPRD Maluku juga akan membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berasal dari usulan Pemerintah Provinsi Maluku maupun usul inisiatif DPRD. Pembahasan ranperda tersebut diharapkan dapat memperkuat regulasi daerah sekaligus menjawab berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Maluku.
Dengan sejumlah agenda tersebut, DPRD Maluku menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah secara optimal guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Maluku.
