DPRD Maluku Terima Aspirasi Sopir Dump Truk, Soroti Dampak Penutupan Galian C | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD Maluku Terima Aspirasi Sopir Dump Truk, Soroti Dampak Penutupan Galian C


AMBON - BERITA MALUKU.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menerima aspirasi puluhan sopir dump truk yang tergabung dalam Persaudaraan Sopir Dump Truk se-Pulau Ambon, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Maluku, senin (9/2/2026).


Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penutupan usaha galian C yang dinilai telah berdampak langsung pada hilangnya mata pencaharian ratusan bahkan ribuan sopir dan pekerja sektor informal lainnya.


Koordinator lapangan aksi, Kubah Wailata, dalam orasinya menegaskan bahwa kebijakan penutupan total galian batuan dilakukan tanpa solusi yang jelas bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.


“Ini bukan semata-mata soal tambang, tapi soal keberlangsungan hidup keluarga kami. Ketika galian ditutup, penghasilan hilang, sementara kebutuhan hidup terus berjalan,” tegas Kubah di hadapan gedung wakil rakyat.


Menanggapi aksi tersebut, Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw menemui massa dan menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi para sopir. DPRD menilai, kebijakan penutupan galian C harus dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi masyarakat.


Ia menyampaikan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan keluhan rakyat kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.


“Aspirasi ini kami terima secara resmi. DPRD akan memfasilitasi dialog antara sopir dump truk, pemerintah provinsi, serta instansi terkait agar kebijakan yang diambil tidak merugikan rakyat kecil,” ujarnya.


Dalam pernyataan sikapnya, para sopir menolak penutupan total usaha galian batuan dan mendesak agar pemerintah membuka ruang legalisasi serta pembinaan usaha galian C. Mereka menilai, penataan dan pengawasan jauh lebih adil dibandingkan penutupan sepihak yang berpotensi menambah angka pengangguran dan kemiskinan.


Para wakil rakyat juga menyoroti pentingnya kajian sosial ekonomi sebelum kebijakan diterapkan. Menurut DPRD, masyarakat terdampak seharusnya dilibatkan sejak awal dalam proses pengambilan keputusan.


Selain isu galian C, massa aksi turut menyampaikan keluhan terkait kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang dinilai memberatkan sopir dump truk, mulai dari sistem barcode hingga pembatasan waktu pembelian.


“Aspirasi soal BBM juga menjadi catatan serius. DPRD akan berkoordinasi dengan pihak terkait karena ini menyangkut kebutuhan dasar operasional masyarakat kecil,” kata Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw.


Massa aksi juga meminta DPRD memperjuangkan keadilan dalam penegakan aturan di jembatan timbang. Mereka menilai penertiban terhadap dump truk sangat ketat, sementara kendaraan lain yang diduga kelebihan muatan kerap luput dari pengawasan.


Rahakbauw berjanji akan menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut melalui rapat internal serta mendorong pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan kementerian terkait, termasuk Kementerian ESDM.


Peristiwa 7293511168603362730
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks