Isu Korupsi BPDM Dibuka Lagi, KNPI Curiga Tutupi Kasus Besar Lain | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Isu Korupsi BPDM Dibuka Lagi, KNPI Curiga Tutupi Kasus Besar Lain


AMBON - BERITA MALUKU.
Dugaan korupsi pengadaan seragam di Bank Pembangunan Daerah Maluku -Maluku Utara (BPDM) dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp18 miliar kembali mencuat ke publik. Kasus ini diungkap kembali oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Ambon, Azer Jongker Orno, dan langsung menuai kontroversi di tengah masyarakat.


Munculnya kembali isu tersebut dinilai tidak hanya menimbulkan tanda tanya soal kepastian hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah serta stabilitas keuangan Maluku, jika tidak ditangani secara transparan dan tuntas.


Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD KNPI Provinsi Maluku, Almindes Falantino Syauta, menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Ambon seharusnya tidak lagi melempar wacana ke ruang publik, melainkan segera menentukan arah penyidikan perkara tersebut.


“Proses sudah berjalan, saksi sudah dipanggil dan alat bukti telah dikumpulkan. Publik hari ini menunggu kepastian, apakah kasus ini dilanjutkan ke meja persidangan atau dihentikan. Jangan seperti main ping-pong, timpal sana timpal sini,” tegas Syauta kepada awak media, Rabu (4/2/2026). 


Syauta juga menyentil Kejaksaan agar lebih akuntabel dalam menjalankan tugas penegakan hukum, terlebih menyusul beredarnya kabar di publik terkait dugaan permintaan agar dana pengadaan seragam yang telah diterima pegawai BPDM disetorkan kembali melalui Bank BRI.


“Kabar ini menimbulkan banyak pertanyaan. Apa urgensinya uang yang bersumber dari kas Bank Maluku harus dialihkan ke Bank BRI? Jika benar, maka harus dibuka secara gamblang kepada publik dengan alasan yang jelas dan relevan,” ujarnya.


Lebih jauh, KNPI Maluku menilai penanganan kasus korupsi di daerah ini masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Syauta menyebut sejumlah perkara besar yang hingga kini terkesan “parkir” atau tidak kunjung dituntaskan oleh aparat penegak hukum, baik di Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi Maluku.


Beberapa di antaranya adalah kasus Kwarda Pramuka yang menyeret Widya Pratiwi Murad dengan berbagai kejanggalan, dugaan kasus reboisasi, serta hibah fiktif yang diduga melibatkan Sekda Provinsi Maluku Sadli Ie. Menurut KNPI, itu baru sebagian kecil dari deretan kasus yang belum mendapatkan kepastian hukum.


“Atas kondisi ini, kami patut menduga bahwa kembali diangkatnya perkara BPDM ke publik berpotensi menutupi borok kasus-kasus korupsi besar lain yang sedang ditangani. Penegakan hukum harus adil, terbuka, dan tidak tebang pilih,” tegas Syauta.


KNPI Maluku pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan seluruh perkara korupsi secara profesional dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik serta mencegah terganggunya stabilitas keuangan daerah.


Hukrim 8214844826913640744
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks