Ombudsman RI Soroti Kualitas Layanan Publik, Maluku Siap Tingkatkan Kinerja Pemerintah Daerah | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Ombudsman RI Soroti Kualitas Layanan Publik, Maluku Siap Tingkatkan Kinerja Pemerintah Daerah


AMBON - BERITA MALUKU.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menerima kunjungan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, bersama Ketua Ombudsman Perwakilan Maluku dan jajaran, di Kantor Gubernur Maluku, Senin (22/10/2025). Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan membahas berbagai isu penting terkait pengawasan pelayanan publik dan evaluasi program strategis nasional di Maluku.


Gubernur Lewerissa menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai pertemuan ini sebagai langkah positif untuk memperkuat sistem pengawasan eksternal terhadap kinerja pemerintahan daerah.


Pertemuan ini sangat baik. Ketua Ombudsman RI menyampaikan hasil dan progres opini pengawasan pelayanan publik yang sedang dilakukan di berbagai daerah, termasuk Maluku,” ujar Gubernur.


Menurutnya, Ombudsman tengah fokus memantau pelaksanaan program-program prioritas pemerintah pusat, di antaranya Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Sekolah Rakyat, serta program pemeriksaan kesehatan gratis.


Selain itu, Ombudsman juga menilai Indeks Kepuasan Publik terhadap Pelayanan Publik di Maluku, yang menjadi indikator penting dalam mengukur efektivitas dan kualitas kinerja birokrasi.


Tentu saja ini penting bagi kami, karena kita tidak bisa mengidentifikasi diri sendiri. Kita juga butuh pihak eksternal seperti Ombudsman untuk menilai dan mengawasi, agar kita dapat memperbaiki pelayanan publik dari waktu ke waktu,” kata Gubernur.


Ia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas Pemerintah Provinsi Maluku.


Sebagai Gubernur, saya berharap pelayanan publik di Maluku wajib ditingkatkan, agar persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah semakin membaik dari tahun ke tahun. Tantangan memang banyak, tetapi bukan alasan untuk berhenti berbenah,” tegasnya.


Orang nomor satu di negeri raja-raja ini menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk terus memperbaiki kinerja dan transparansi pelayanan publik.


Pengawasan Ombudsman menjadi cermin bagi kita. Hasilnya nanti akan menjadi bahan introspeksi untuk memperbaiki kelemahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.


Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa pertemuan dengan Gubernur Maluku bertujuan untuk melakukan koordinasi awal terkait penilaian opini pengawasan pelayanan publik tahun 2025.


Intinya kami ingin menyampaikan bahwa proses penilaian sudah kami mulai. Harapan kami, hasilnya nanti bisa lebih objektif dan tentu lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Najih.


Ia mengakui bahwa hasil evaluasi pelayanan publik di tahun-tahun sebelumnya masih belum maksimal, sehingga perlu adanya perbaikan menyeluruh dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.


Lebih lanjut, Najih menjelaskan bahwa penilaian Ombudsman dilakukan berdasarkan empat dimensi utama, yakni: Dimensi input, meliputi kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana; Dimensi proses, berkaitan dengan prosedur dan standar pelayanan publik di setiap instansi; Dimensi output, menilai respon masyarakat terhadap kualitas pelayanan; dan Dimensi pengawasan, menilai sejauh mana instansi menindaklanjuti rekomendasi atau tindakan korektif dari Ombudsman.


Itu empat dimensi utama yang kami nilai. Misalnya, kalau ada dinas yang pernah menerima tindakan korektif dari Ombudsman, kami lihat bagaimana tindak lanjutnya. Itu menjadi bagian dari pertimbangan dalam penilaian akhir,” jelas Najih.


Najih juga menambahkan, penilaian Ombudsman dilakukan secara berkelanjutan sejak 2014 hingga 2025, dan diharapkan mampu menjadi alat ukur peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan kepuasan publik di Maluku.

Pemprov 1873316817677797257
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks