Pria Berusia 52 Tahun Ditemukan Meninggal Di Kamar 311 Hotel Amboina, Ini Penyebabnya | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pria Berusia 52 Tahun Ditemukan Meninggal Di Kamar 311 Hotel Amboina, Ini Penyebabnya


AMBON - BERITA MALUKU
. Salah satu pegawai Rektorat Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon ditemukan tak bernyawa di Hotel Amboina, Senin (21/11/2022).


Korban yang diketahui bernama Hendy Marcel Soplantila (52), ditemukan tak bernyawa di kamar 311 oleh temannya Frensi Samu-Samu (37) Dan Rifai Tuasalamony (46).

Saat ditemukan, korban dalam keadaan posisi tertidur menyamping ke kiri serta mengenakan pakian Baju Kaos Oblong warna hitam dan celana jeans warna biru dongker.

Menurut Keterangan Frensi Samu-Samu (saksi) awalnya pada hari Minggu 20 November 2022 sekitar pukul 21.00 WIT, korban yang tinggal di perumahan Dosen Unpatti, Rumah Tiga RT 003/RW 006 Desa Rumah Tiga Kecamatan Teluk Ambon itu, datang bersama Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas yang merupakan rekan sekolah korban ke Hotel Amboina.

Setelah tiba di hotel Amboina, Bupati SBT langsung menuju kamar untuk beristirahat, sementara korban menuju ke kamar 311 bersama-sama dengan saksi, Rifai Tuasalamony (saksi II) dan Mario Van Bocove untuk beristirahat. Akan tetapi selang beberapa menit kemudian korban kembali keluar kamar dan saksi, bersama saksi II dan Mario tidak tau korban kemana.

Setelah itu selang kurang lebih 30 menit kemudian korban kembali dan langsung beristirahat di tempat tidurnya yang saat itu terletak di bagian bawah.

Kemudian pada keesokan harinya, Senin 21 November 2022 sekitar pukul 10.30 WIT, saksi I, Saksi II dan Mario yang sudah terbangun duluan melihat gerak-gerik korban yang beristirahat namun tak bergerak. Kemudian saksi I merasa curiga dan menyampaikan hal tersebut kepada Saksi II.

Untuk memastikan kondisi korban dan kemudian saksi II langsung menurunkan kain selimut korban yang sementara menutupi wajah korban, menemukan wajah korban sudah membiru. Melihat hal tersebut saksi I langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Reception Hotel untuk ditindak lanjuti.

Setelah dilakukan olah TKP, jasad korban langsung dibawa menuju RS Bhayangkara Tantui Ambon guna dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban atau visum.

Dari hasil Pemeriksaan Luar oleh Tim dari Dokpol Rumkit Polda Maluku, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah. Dugaan sementara korban meninggal akibat penyakit asam urat dan darah tinggi yang diderita oleh korban.

Istri korban telah mengiklaskan kematian korban dan menolak untuk dilakukan proses otoupsi.
Peristiwa 8891417518358240426
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks