Sadali Tanggapi Isu Penjabat Walikota Dijabat Brigjen TNI Amino Setya | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Sadali Tanggapi Isu Penjabat Walikota Dijabat Brigjen TNI Amino Setya


AMBON - BERITA MALUKU
. Masyarakat Kota Ambon, secara luas Maluku lagi dihebobkan dengan beredarnya sebuah foto Brigjen TNI Amino Setya, yang dikabarkan menjadi penjabat Walikota Ambon.


Foto jenderal bintang 1 yang bertuliskan selamat datang Walikota Ambon kini menjadi perbincangan hangat diakhir masa jabatan walikota Ambon 22 Mei mendatang, bersamaan dengan tiga kepala daerah, yaitu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), dan Kabupaten Buru.

Isu bola panas ini kemudian ditanggapi Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie.

Kepada wartawan di swiss bhell hotel, Jumat (13/05/2022), Sadali mengungkapkan sampai saat ini belum penetapan penjabat Walikota Ambon dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

"Itu kan masih isu, untuk memastikan itu kita tunggu penetapan dari pusat. Jadi sampai saat ini belum ada," ucap Sadali.

Dirinya juga membantah rumor penetapan Brigjen TNI Amino Setya, sehingga membuat Gubernur Murad Ismail ke Jakarta untuk mengkonfirmasi hal ini ke Mendagri.

"Sesuai agenda, Gubernur hanya menghadiri asosiasi pemerintah provinsi APSI di Bali. Jadi bukan dalam rangka itu," tuturnya.

Tak hanya itu, usulan 12 calon penjabat empat kepala daerah yang diisukan ditolak Mendagri juga dibantah Sadali.

"Itu kan hanya bersifat informasi, pastinya tidak demikian. Musti harus dibuktikan. Jadi tidak ada penolakan atas usulan pemprov ke pempus, kita tunggu saja penetapan Pempus terhadap penjabat yang diusulkan," cetusnya.

Pada prinsip, ungkap Sadali usulan 12 calon untuk empat kepala daerah telah sesuai ketentuan perundang-undang.

"Semua nama yang diusulkan merupakan Pejabat Tinggi Prtama, serta persyaratan misalnya SKP penilaian tiga tahun terakhir, itu telah terpenuhi dan sudah dikirim, tinggal penilaian dari Pempus," bebernya.

Disingung jika usulan ditolak, Sadali berkeyakinan pempus akan tetap mempertimbangkan usulan Pemda, dalam hal ini Gubernur atau wakil Pempus di daerah.

"Pempus tetap mempertimbangkan usulan dari Pemda. Karena Gubernur adalah wakil Pempus di daerah. Kalaupun ditolak kita tetap menjalankan apa yang menjadi keputusan Pempus," pungkasnya.
Ambon 1920550481858582559
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks