Kekeliuran Dalam Proses Pembagian Anggaran Gempa Di Suli Belum Diakomodir | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kekeliuran Dalam Proses Pembagian Anggaran Gempa Di Suli Belum Diakomodir


AMBON - BERITA MALUKU.
Belum diakomodirnya bantuan dana Gempa rusak ringan di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah dikarenakan ada kekeliuran di dalam proses pembagian anggaran. 


Hal ini diungkapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku, Hendrik Far-Far kepada wartawan di Ambon, menindaklanjuti hasil rapat dengan Komisi III DPRD Maluku, Kamis (06/05/2021). 


Menurutnya, hal ini dikarenakan terdapat tiga Surat Keputusan yang dikeluarkan dengan jumlah penerima bantuan yang berbeda. Dari hasil pendataan pasca Gempa 26 september 2019 dalam SK penerima bantuan baik rusak ringan, sedang dan berat sebanyak 9006. 


Kemudian dikeluarkan lagi SK kedua dengan jumlah 12.999 penerima bantuan. Sedangkan dana yang diperuntukan untuk penerima bantuan sesuai SK pertama ke Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) untuk mendapat persetujuan alokasi anggaran atau dana siap pakai (DSP) ternyata digabungkan dengan SK kedua, belum lagi SK ketiga sebanyak 14 ribuan penerima bantuan.  


"Ternyata Kalau kita menggunakan SK 12.999 maka anggaran itu pasti kurang karena DSP pertama untuk jumlah 9006, kemudian sampai pada SK ketiha sudah diatas 14.000-an. Oleh sebab itu maka di kecamatan salahutu khususnya rusak ringan belum mendapat anggaran," ungkapnya.  


Untuk itu, dirinya berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah dan fasilitator agar mempercepat proses seluruh dokumen yang sudah masuk dan belum untuk penyelesaian perbaikan kembali rumah rusak dimaksud. Sehingga menjadi dasar baginya mengusulkan sisa anggaran untuk penerima bantuan yang belum terakomodir.

Ekonomi 8623119038084138345
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks