Dijatahi Pembangunan Insinerator, Pemda Maluku Lengkapi Administrasi Pendukung | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dijatahi Pembangunan Insinerator, Pemda Maluku Lengkapi Administrasi Pendukung

Roy Siauta


AMBON - BERITA MALUKU.
Tahun ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan jatahi bantuan Incinerator limbah B3 untuk Provinsi Maluku.


Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, melalui Dinas Lingkungan Hidup, sementara ini lagi melengkapi data administrasi, seperti kesesuaian tata ruang, surat dukungan dari masyarakat, sudah dukungan Gubernur.


"Jadi kemarin sudah sekitar empat kali kita rapat terus dengan Kementerian lewat virtual, terkait hal ini," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy C Siauta, kepada awak media di kantor Gubernur, Rabu (04/03/2021).


Tahapan lain yang sementara dilakukan, kata Siauta, yaitu proses lingkungan untuk upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).


Pihaknya juga sementara ini lagi berupaya untuk pembebasan lahan sebesar 5 hektar di Wayame, untuk pembangunan insenerator.


"Jadi bantuan ini kita dapat gratis, makanya pak Gubernur mendukung itu, sekarang dalam tahap pra pembebasan lahan, setelah semua selesai baru dibangun," ungkapnya.


Bahkan dirinya bersama Biro Pemerintahan dan Biro Hukum setda Maluku, sudah turun langsung ke lokasi, guna dilakukan pendataan awal.


Selanjutnya baru apresiator menilai untuk pembebasan lahan tersebut.


"Jadi selain 1 unit Insinerator, juga dibangun fasilitas pendukung seperti kantor, itu semua dibangun disitu," jelasnya.


Menurutnya, dengan adanya Insinerator nantinya akan membantu Maluku, dalam pengolahan limbah, terutama limbah medis Covid-19, yang selama ini dikirim ke ke Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang ditangani pihak ketiga, PT Arthama Sentosa Indonesia. 


"Dengan ada bantuan ini nantinya, tidak perlu lagi mengirimkan ke Jawa Barat, tidak bisa langsung disini," ucapnya.


Sekedar tahu, limbah yang dihasilkan dari penanganan Covid-19 di Maluku mencapai 68,827,1 atau 68,8 ton.


Jumlah tersebut terbagi, sampai Desember 2020 terbanyak dari Ambon, mencapai 47,677,85 kg atau 47,6 ton sampai desember 2020, Sedangkan sisanya berasal dari kabupaten/kota lain.


"Kan semua kabupaten/kota tidak memiliki pasien, selain Ambon, kabupaten/kota lain untuk periode desember 2020 10,197,55 kg atau 10 ton," ucapnya.


Sementara januari-februari 2021 untuk kota Ambon sampai mencapai 9.522 kg atau 9,5 ton, sedangkan dari kabupaten/kota lain sebanyak 1.429,7 kg atau 1,4 ton.


"Sehingga total keseluruhan 2020-februari 2021, 68,827,1 kg, atau 68,8 ton,"ungkapnya.


Menurutnya, limbah ini selain dari RS, tempat isolasi terpadu, juga dari Vaksinasi Covid-19.


Dikatakan, limbah medis yang tangani Pemprov Maluku, dibawa menggunakan transportasi laut ke Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang ditangani pihak ketiga, dalam hal ini PT Arthama Sentosa Indonesia. 


"Jadi sampai februari 2021 yang diangkut sebanyak 27 kontener untuk dimusnakan," ucapnya.


Dirinya memastikan penanganan limbah medis covid sejuah ini semuanya berjalan lancar dan dipastikan tidak tercecer. "Jadi sangat ketat dan kita (DLH) melakukan pengawasan dengan ketat segala prosesnya,"imbuhnya.


Apalagi, persoalan limbah ini lanjut harus dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sehingga setiap proses penanganan limbah tersebut dilengkapi dengan data manifest berapa banyak yang telah diangkut. 


"Nanti lembaran manifest dari lokasi pemusnahan (di Cikampek) juga akan dikirimkan ke PT. Arthama Sentosa Indonesia di Ambon untuk pencocokan dengan jumlah berapa banyak (limbah) yang diangkut. Contohnya, dari satu lokasi misalnya BPSDM, mereka kasi manifest per masing-masing lokasi itu. Selanjutnya pihak pengelola (pihak ketiga) tandatangan manifest itu baru dilaporkan ke kita sebagai bukti jika limbah sudah sampai tempat tujuan. Karena pembayarannya itu sesuai manifest itu,"bebernya.


Sehingga, menurutnya Kehadiran PT. Arthama Sentosa Indonesia menjadi salah satu solusi dalam penanganan limbah medis covid-19 di Maluku.

Pemprov 7698399788146187546
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks