Dugaan Pemalsuan Hasil RDT, Wattimury: Sampai Kapapun Penanganan Covid-19 Tidak Akan Pernah Selesai | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dugaan Pemalsuan Hasil RDT, Wattimury: Sampai Kapapun Penanganan Covid-19 Tidak Akan Pernah Selesai


AMBON – BERITA MALUKU.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, mengungkapkan percepatan penanganan Covid-19 tidak akan pernah selesai, jika masih ada oknum-oknum yang melakukan pemalsuan baik itu hasil Rapid Test maupun Swab. 


Hal ini disampaikan Wattimury kepada awak media diruang kerjanya, Kamis (22/10), menindaklanjuti dugaan pemalsauan RDT oleh salah satu oknum pegawai di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku. 


“Saya baru menerima informasi, saya harap hal ini tidak terjadi, harus dilihat dengan baik dan ditangani dengan baik, sebab kalau sampai dibiarkan, maka upaya mengatasi penyebaran Covid-19 tidak akan pernah selesai, kalau ada praktek-praktek seperti ini,” ujarnya. 


Untuk itu, Lucky yang juga Ketua tim pengawasan penanganan Covid-19 DPRD Maluku meminta kepada Gugus Tugas Provinsi maupun kabupaten/kota untuk berkoordinasi sebaik-baiknya, sehingga RDT bisa dilakukan dan didata dengan baik.


“Seandainya seseorang RDT, kita katakan tidak Reaktif, maka tentu berdampak bagi masyarakat yang lain, atau sebaliknya dia non reaktif, kita katakan reaktif, maka secara psikologi akan menambah beban bagi yang bersangkutan. Karena itu hasil RDT apa adanya, kita sampaikan saja kepada yang bersangkutan, dengan demikian dia perlu hati-hati,” tuturnya. 


Olehnya itu, ia berharap petugas kesehatan dan gugus tugas yang melakukan RDT, dapat melaksanakan tugas dengan baik, dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. 


Terkait pengawasan, dirinya akan berkoordinasikan dengan komisi IV atau tim I pengawasan penanganan Covid-19 membidangi kesehatan untuk berkoordinasi, apakah hal ini benar atau tidak.


“Tentu menjadi masukan bagi kami untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

Dewan 4802928140689627772
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks