Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Lakukan Reses Masa Sidang Ke-III | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Lakukan Reses Masa Sidang Ke-III


AMBON - BERITA MALUKU.
Mulai dari 10 hingga 22 September 2020 mendatang, anggota DPRD Maluku, mulai melaksanakan kegiatan di luar masa sidang ke-III (reses), ke daerah pemilihannya masing-masing.


Olehnya itu, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury berharap kepada semua anggota DPRD untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat, terkhususnya ditengah pendemi Covid-19.


"Dari jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah maka reses dewan akan dimulai hari kamis selama 12 hari. Itu berarti ini akan dilaksanakan di semua daerah pemilihan, karena jalur sudah terbuka. Sekaligus diberikan kesempatan reses ini untuk melihat semua permasalahan, termasuk penanganan Covid-19 di setiap kabupaten/kota," tutur Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, kepada awak media di baileo rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (08/09).


Untuk itu, kata Lucky dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) telah ditegaskan, bagaimana fraksi-fraksi bisa mengatur setiap anggota dewan dari fraksi untuk melaksanakan reses di daerah pemilihan, untuk turun langsung menyerap aspirasi masyarakat. Dan sekembalinya, dibuat laporan kepada pimpinan disampaikan melalui Sekretaris Dewan.


Selain itu, menurutnya yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Reses, yaitu tetap menjaga protokol kesehatan.


"Karena kita daerah zona merah, kita datang ke daerah zona hijau. Untuk itu, semua anggota dewan harus menataati protokol kesehatan, dengan begitu masyarakat menerima kita, tetapi sekaligus mengedukasi masyarakat," pintanya.


Sementara, Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena, mengatakan sesuai tata tertib, lamanya waktu reses kabupaten terjauh selama 12 hari.


"Jadi terhitung dari 10-22 September Anggota DPRD tidak berada di kantor, semua melaksanakan reses ke Dapil masing-masing. Jadi ini sifatnya pengumuman ke publik, sehingga seluruh kegiatan yang berusan di kantor selama 12 hari, anggota DPRD tidak berada di kantor," tuturnya.


Ditanya agenda terakhir sebelum Reses, jelasnya rapat komisi II dengan PLN, untuk usulan Pemerintah Provinsi Maluku di APBN 2021.

Dewan 5563492938889236947
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks