Cegah Penjualan Barang Kadaluarsa, Camat Lakor MBD Swiping Toko dan Kios Pedangan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Cegah Penjualan Barang Kadaluarsa, Camat Lakor MBD Swiping Toko dan Kios Pedangan

TIAKUR - BERITA MALUKU. Mencegah peredaran barang kadaluarsa yang dijual pedagang di Kecamatan Lakor, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) saat ini, Camat Pulau Lakor, Irvan Bobi Alerbitu turun lapangan bersama stafnya melakukan swiping barang – barang yang dikategorikan ‘out of date.’

Hal ini dilakukan Camat pasca ditemukanya yang barang sudah kadaluarsa atau expire jenis supermi dan minuman kaleng pada sejumlah toko dan kios pedangang belum lama ini.

Terkait persoalan ini, Camat langsung berkoordinasi bersama pihak Polsek Persipan bersama pihak Puskesmas Lakor. Mereka langung mendatangi tempat-tempat usaha masyarakat untuk melakukan pemeriksaan.

Dan dari operasi yang dilakukan, ditemukan barang yang sudah kadaluarsa. Sebagian besar barang itu adalah makanan ringan, minuman kaleng serta kosmetik. Barang-barang yang diketahui out of date yang ditemukan ini langsung disita dan diamankan pada Puskesmas Pembantu yang terletak di Werwawan.

Camat pulau Lakor yang turut serta dalam kegiatan tersebut ketika dikonfirmasi media ini, Rabu (17/6) mengatakan, mengantisipasi beredarnya barang kadaluarsa di Kecamatan Lakor maka perlu dilakukan swiping barang barang expire di tengah pandemi covid 19 karena dikwatirkan akan beredar di masyarakat apa lagi pada kondisi saat ini.

Sementara itu, Kepala Puskemas Lakor Yanes Letelay saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, atas kerja sama antara Camat dan pihak Kesehatan serta Kepolisian setempat maka pihaknya melakukan penertiban peredaran barang yang kadaluarsa. Dan barang tersebut sudah diamankan dan kini menunggu dilakukan pemusnahan.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya meminta masyarakat agar dapat meneliti barang yang mau dibeli di took atau kios sebelum meninggalkan tempat tersebut.

“Jangan sampai tidak diperiksa lalu terlanjur dikonsumsi, maka akan menimbulkan efek buruk bagi kesehatan masyarakat sendiri,” tandasnya. (Gayus/NK)

Kabupaten MBD 1266138043896624025
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks