Ratusan Tukang Ojek dan Supir Angkot Tanimbar Terima Bansos Dari Pemda | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Ratusan Tukang Ojek dan Supir Angkot Tanimbar Terima Bansos Dari Pemda

SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Sebanyak 182 orang supir angkutan umum dan 450 orang tukang ojek di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Senin (18/5) menerima Bantuan Sosial (Bansos) yang dipelopori oleh Pemerintah Daerah (Pemda) KKT. Penyerahan bansos tersebut merupakan dana stimulan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KKT.

Untuk  sopir angkutan umum akan memperoleh dana stimulan sebesar Rp600 ribu per orang per bulan dan bagi tukang ojek sebesar Rp 450 ribu per orang per bulan yang akan ditransfer ke rekening BNI masing-masing penerima dari bulan Mei sampai Juli. Untuk kloter pertama, telah tercetak sebanyak 50 buku tabungan untuk masing-masing.

Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, sebelum penyerahan dana bansos secara simbolis, mengingatkan kepada mereka agar jika ditemukan kekurangan, maka sampaikanlah sesuai jalurnya yakni ke dinas perhubungan atau dinas Kominfo. Sebab kata dia, hari Jumat 15 Mei kemarin, pihaknya telah mendapatkan surat instruksi Mentri Dalam Negeri kepada Pemda agar transparan dalam memberikan bansos kepada penerima manfaat.

"Siapa penerima manfaat itu? Ya diantaranya tukang ojek, supir angkot, penyandang disibilitas, maupun warga ekonomi lemah," ujarnya.

Transparan menurut Bupati, mengandung makna untuk penyerahan bansos tepat sasaran dan tepat waktu. Oleh karena itu, dirinya telah menginstruksikan bagi para camat agar mengumumkan penerima bansos melalui papan informasi kepada warga penerima manfaat tadi. Sebab selain BLT dari pusat, ada juga pemberian BLT yang bersumber dari Dana Desa. Dengan diumumkannya penerima bansos, maka barang tentu akan ada kontrol dari masyarakat.

"Jangan sampai si A terima lebih dari satu kali bantuan. Sedangkan rakyat miskin lainnya belum mendapat bantuan sama sekali. Dan saya mendeadline untuk dalam 14 hari kedepan agar melaporkan kepada pihaknya disertai dokumemtasi," pintanya. (ys)
Tanimbar 5565063710223278958
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks