Wagub Harap Aparat Penegakan Hukum Dapat Memberikan Ruang Sejuk | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Wagub Harap Aparat Penegakan Hukum Dapat Memberikan Ruang Sejuk

AMBON - BERITA MALUKU. Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno mengharapkan kepada aparat penegak hukum, baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan, bahkan KPK, agar dapat memberikan ruang kepada pemerintah, terkhususnya kepala daerah.

Hal ini dimaksudkan, agar kepala daerah bisa bekerja secara maksimal dan berinovasi.

"Saya paling takut, kita berinovasi tapi pada saat penegakan hukum, kemudian ditanya siapa yang punya ide, Gubernur atau Bupati/Walikota, lalu kita ditangkap," ujar Wagub dalam sambutannya, pada Penandatangan MoU dan Perjanjian Kerjasama terkait Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah dengan Pemprov Maluku, yang berlangsung di Islamic Center, Ambon, Rabu (23/10).

Menurutnya, hal ini yang membuat kepala daerah dalam mengambil kebijakan harus berpikir panjang.

"Ini yang membuat dalam pengambilan kebijakan dipikir-pikir dulu, kecuali mau jadi Maradona untuk menciptakan gol bunuh diri, itu beda," tandasnya.

Menindaklanjuti apa yang disampaikan Wagub, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Yudi Handoni mengatakan, pihaknya selalu membangun zona integritas bebas korupsi seluruh instansi digelorakan.

"Mari kita bersama menjalin huhungan kerjasama melalui MoU yang nanti kita konkritkan, artinya bisa memberikan kuasa khusus kepada Kejaksaan selaku pengacara negara," pintanya.

Dirinya juga membuka peluang untuk memberikan pertimbangan hukum, baik itu perdata maupun tata usaha negara baik proyek strategis nasional maupun non strategis, karena Kejaksaan memliki legal standing.

Menurutnya, sebagai lembaga pemerintah, sudah seharusnya Kejaksaan membantu pemerintah daerah.

"Maka saya perintahkan kepada kejari supaya ada koordinasi postif yang bisa memberikan nuansa kondusif di daerah, terutama dalam penarikan pajak bisa dipakai untuk kepentingan umum," pintanya.
Pemprov 8309940399237630528
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks