Pemprov Maluku Akan Inventarisir Seluruh Izin Usaha Pertambangan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemprov Maluku Akan Inventarisir Seluruh Izin Usaha Pertambangan

Fauzan Chatib
AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, akan menginventarisir seluruh izin usaha pertambangan yang tersebar di bumi seribu pulau ini.

Upaya ini merupakan tidak lanjut dari instruksi Wakil Gubernur, Barnabas Orno, yang meminta kepada Dinas ESDM, dalam menginventarisir seluruh izin usaha pertambangan, terutama yang sudah kadarluasa atau tidak aktif lagi.

Dikonfirmasi masih mengenai hal ini, Kepala Dinas ESDM, Fauzan Chatib, kepada awak media di SwissBel Hotel, Selasa (22/10) menjelaskan secara keseluruh, bahwa ada 73 izin usaha pertambangan di Maluku, terdiri dari 32 izin usaha pertambangan mineral logam, diantaranya enam izin operasi produksi, 25 isin usaha pertambangan logam dalam proses peningkatan eksplorasi ke produksi, dan satu izin usaha pertambangan dalam proses pengakhiran selesai masa waktu dan tidak diperpanjang.

Kemudian, 41 izin usua pertambangan non logam, terdiri dari dua izin usaha pertambangan non logam batu gamping, satu izin usaha pertembangan untuk garnet, 38 izin usaha pertambangan batuan.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini dirinya akan memanggil seluruh pemegang saham izin usaha pertambangan, untuk menginventasiri, sehingga bisa mengetahui mana yang masih aktif dan yang sudah tidak aktif lagi.

"Untuk itu, kita akan menginventarisir seluruh izin usaha pertambangan, kemudian kita akan panggil mereka semua, mana yang masih aktif  mana yang tidak aktif, apakah mau dilanjutkan atau harus dikembalikan ke nagara atau daerah," pungkasnya.

Terlepas dari itu, ditanya mengenai PAD yang di dapat dari pertambangan, dirinya belum mengetahui pasti.

Untuk mengetahui hal tersebut, ia akan menurunkan tim ke lapangan untuk melihat berapa produksi yang dilakukan, kemudian akan dihitung pendapatan untuk daerah berapa dan negara berapa.

"kan akan dilakukan ada rapat koordinasui dengan Kementerian ESDM, disitu kita akan melakukan kroscek antara yang dikirim perusahaan kepada kementerian ESDM dan data yang didapat dilapangan dan akan disinkronisasikan, sehingga baru dapat diketahui PAD yang dihasilkan dari pertambangan berapa besar," tandasnya.
Pemprov 6053274964833012043
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks