100 Hari Kerja, Gubernur Rotasi 10 Pejabat Eselon II  | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

100 Hari Kerja, Gubernur Rotasi 10 Pejabat Eselon II 

AMBON - BERITA MALUKU. Sebanyak 10 Pejabat eselon II lingkup pemerintah provinsi Maluku, dirotasi di dalam 100 hari kerja Gubernur - Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail - Barnabas Orno.

Pengambilan sumpah/janji sekaligus pelantikan di aula lantai tujuh kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa (23/07/2019), berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 114 Tahun 2019 Tertanggal 22 Juli 2019.

10 pejabat yang dirotasi tersebut, yakni Habiba Saimima dari Kepala Dinas Parawisata Ekonomi Kretaif menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, dijabat Zulkfli Anwar, menggantikan Lutfi Rumbia yang harus rela menempati jabatan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, yang sebelumnya ditempat Ronny Tairas. Tairas kini resmi menjabat Kepala Satpol PP.

Sedangkan Kasrul selang, dari jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, kini menjabat Asisten III setda Maluku bidang perekonomian dan pembangunan menggantikan Zulkifli Anwar.

Justini Pawa yang sebelumnya menjabat Direktur RSUD Dr. Haulussy kini resmi menjabat sebagai Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Maluku.

Poppy Bachmid sebelumnya menjabat Kepala KOPRI kini menjabat Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Sementara itu, Martha Nanlohy dari Kepala Dinas ESDM, kini menjabat Kepala Kesbangpol, sedangkan Kepala Dinas ESDM dijabat Fauzan Chatib, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PTSP). Untuk posisi Chatib diisi oleh Syuryadi Sabirin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPSDM Provinsi Maluku.

Walaupun telah dilantik 10 pejabat eselon defenitif, namun masih ada sejumlah jabatan yang masih kosong, yakni Kepala Dinas Pariwisata dam Ekonomi Kreatif, Kepala BPSDM dan Kepala dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Ditambah lagi, sejumlah pejabat eselon I dan II yang bakal pensiun tahun ini seperti Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Romelus Far Far, Sekda Maluku, Hamin Bin Thahir.

Belum lagi, posisi Kepala Dinas atau Badan yang sudah pensiun hingga kni belum ada pejabat defenitif. Sebut saja posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku, Kepala Dinas UMKM Maluku, Kepala Bappeda Maluku, Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Usai pelantikan, Gubernur Maluku, Murad Ismail kepada awak media mengatakan, pergantian dilakukan melalui proses assesment sehingga mendapatkan hasil yang baik.

"Kita cek betul, kan ada assesment, tidak semua kita masukin, hanya yang lulus dengan hasil yang baik. Kita pelan-pelan rombak birokrasi," ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, tidak ada istilah anak tiri dalam tubuh birokrasi yang dipimpinya.

"Tidak ada anak tiri, jangan kalian pikir saya tidak suka dengan yang ini yang ini, tidak. Semua sudah saya maafin. Dulu-dulu lawan kita semua sudah kita maafin. Jadi pemimpin itu jangan telinga tipis, jangan terburu-buru dalam menentukan sikap, mengambil kebijakan itu jangan terburu-buru tapi harus betul kita bijak. Pemimpin itu harus punya karakter dan strategi," sambungnya.

Diakuinya juga dalam menentukan posisi jabatan para pejabat teras Pemprov Maluku juga dirinya kerap memanggil mereka untuk berbincang dan diberi arahan dalam menjalankan tugas.

"Saya panggil, saya suruh bikin begini, nggak jalan-jalan, saya pikir setiap tiga bulan saya akan progres semua OPD saya, karena semua pekerjaan kita untuk masyarakat, bukan untuk saya, keluarga saya maupun kelompok saya," sebutnya.

Ditanya mengenai kapan melantik pejabat definitif tersebut, Gubernur belum mau buka-bukaan.

"Kalian jangan desak saya, sudah jangan curiga saya deh. Pasti yang terbaik saya berikan," tandasnya.

Terpisah, Kepala Biro Pemerintah Setda Provinsi Maluku, Jasmono yang dikonfirmasi awak media mengatakan untuk posisi yang kosong pasca perombakan birokrasi jilid pertama ini bakal diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

"Nanti diisi oleh Pelaksana Tugas. Yang jelas tidak ada istilah kosong, kita sementara berikan pertimbangan nama-nama kepada Gubernur dimana untuk masing-masing jabatan diusulkan tiga nama ke Gubernur," pungkasnya.

Disinggung apakah Plt-plt yang bakal dipilih dari internal atau luar OPD tersebut, Jasmono mengaku itu adalah kewenangan dari Gubernur.

"Itu kewenangan bapak gubernur sebagai pejabat pembina kepegawaian," pungkasnya.
Pemprov 5047308503745404415
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks