Baru 20 Anggota DPRD Maluku Lapor Harta Kekayaan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Baru 20 Anggota DPRD Maluku Lapor Harta Kekayaan

Bodewin Wattimena
AMBON - BERITA MALUKU. Sampai dengan saat ini baru sekitar 20 orang Anggota DPRD Provinsi Maluku yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi, dari jumlah total Anggota DPRD Provinsi Maluku, yakni 45 orang.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena mengaku, Anggota DPRD Provinsi Maluku yang belum menyampaikan LHKPN sementara dalam proses. Sesuai ketentuan yang berlaku bagi anggota DPRD yang saat ini masih dalam proses pencalegkan wajib menyampaikan LHKPN. Pasalnya, jika tidak melapor maka mereka yang terpilih dipastikan tidak akan dilantik.

Karena itu pihaknya, kata Wattimena, terus berupaya untuk membantu pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku untuk menyelesaikan LHKPN. Termasuk anggota DPRD yang akan di lantik pada Oktober 2019 mendatang.

"Selama ini KPK telah memberikan sosialisasi dan pengenalan kepada admin partai untuk mengurus calon anggota DPRD yang akan dilantik, sehingga lebih mudah kedepan," kata dia kepada wartawan, di ruang kerjanya, Jumat (17/5/2019).

Menurut Sekwan, dengan adanya perubahan pola dan cara membuat pelaporan yang menggunakan sistem elektronik oleh KPK, maka diharapkan semuanya bisa segera melakukan pelaporan LHKPN masing-masing setiap tahun ke KPK sebagai bentuk tanggung jawab sebagai penyelenggara negara.
Dewan 5346077588072174363
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks