Lewerissa Nilai DPRD Bursel Diduga Sengaja Ciptakan Konflik di Masyarakat Ambalau | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Lewerissa Nilai DPRD Bursel Diduga Sengaja Ciptakan Konflik di Masyarakat Ambalau

BERITA MALUKU. Penasihat Hukum Yehezkel Lewerissa dari Ajahar Soulissa selaku korban menilai, jika DPRD Kabupaten Buru Selatan tidak menyelesaikan persoalan perkelahian yang terjadi di depan mata mereka, maka DPRD sengaja akan menciptakan konflik di masyarakat Kampung Baru Kecamatan Ambalau.

Penilaian tersebut disampaikan oleh Lewerissa di Kota Namrole, Jumat (16/11), terkait kasus pemukulan terhadap kliennya yang terjadi di Kantor DPRD Bursel pada 31 Oktober 2018 lalu.

"Ada dua hal yang harus saya sampaikan berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di tanggal 31 Oktober 2018 lalu," ujarnya.

Yang pertama menurutnya, bahwa kalaupun peristiwa itu terjadi maka DPRD Buru Selatan harus disalahkan. Mengapa, karena tempat kejadian pemukulan yang dialami kliennya di kantor DPRD Buru Selatan. Akan tetapi, kata Lewerissa, ketika dirinya mengcroscek penyelesaian persoalan ini ke Kantor DPRD Buru Selatan dan bertemu dengan salah satu pimpinan yakni Wakil Ketua, Gerson Selsily dengan beberapa anggota, ternyata sampai dengan saat ini tidak ada tindaklanjuti dari DPRD.

"Seharusnya sebagai wakil rakyat, jangankan peristiwa atau kejadian yang terjadi di kantor itu, di seluruh kabupaten Buru Selatan ketika ada peristiwa atau kejadian yang menimpa masyarakat dalam bentuk apapun, maka DPRD sebagai wakil rakyat, tugasnya untuk berusaha menyelesaikan persoalan itu," jelas Lewerissa.

Ketua KSBI Maluku ini tegaskan, kalaupun persoalan itu tidak selesai maka akan direkomendasikan ke Yudikatif.

"Tetapi ketika Legislatif tidak bisa selesaikan masalah yang terjadi di depan mata atau didalam rumah mereka sendiri, apa yang mau diharapkan jika ada persoalan yang terjadi di masyarakat," sentilnya.

Dia berharap kepada pimpinan DPRD Buru Selatan untuk segera menyelesaikan kasus pemukulan yang terjadi didalam lingkungan kantor DPRD itu.

"Ada anggota DPRD yang mengatakan, ini bukan kewenangan mereka, karena ini kasus pidana. Saya berpikir bahwa, anggota DPRD berbicara seperti begitu, berarti tidak paham tugas dan tanggung jawab dia," tuturnya.

Dijelaskan, sebab tugas DPRD itu bukan saja untuk menyusun Perda, menyusun APBD dan persoalan pemerintahan, tetapi tugas sebagai wakil rakyat juga menyelesaikan persoalan yang ada di seluruh masyarakat.

"Seluruh pengawasan yang berkaitan dengan apapun, itu juga tugas DPRD Buru Selatan," tegasnya.

Sebagai Penasihan Hukum korban, Lewerissa mengaku merasa kecewa terhadap DPRD Buru Selatan.

"Permintaan saya kepada DPRD Buru Selatan, agar tidak terjadi lagi korban, DPRD harus memanggil kedua belah pihak yang berkelahi di DPRD untuk menyelesaikan perkara ini," harap Lewerissa.

Menurutnya, jika DPRD tidak menyelesaikan persoalan perkelahian yang terjadi di depan mata mereka maka DPRD sengaja menciptakan konflik di masyarakat Kampung Baru Kecamatan Ambalau.

Dielaskan, kasus pemukulan terhadap kliennya, saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Dan sampai saat ini pihak kepolisian belum menangkap atau menahan pelaku.

"Memang betul, polisi punya kewenangan untuk menahan atau tidak. Tetapi kasus ini berpengaruh pada kejadian sosial yang bisa berpengaruh di waktu mendatang, ini yang kami kuatirkan," ujarnya.

Olehnya itu dia memintahkan kepada pihak kepolisian dengan sangat bijak harus menahan pelaku.

Diketahui, pada tanggal 31 Oktober 2018 bertempat di Kantor DPRD Buru Selatan terjadi kasus pemukulan oleh Noho Lesilawang terhadap Korban Ajahar Soulissa.

Pelaku maupun korban adalah sama-sama warga dari Desa Kampung Baru, Kecamatan Ambalau Kabupaten Buru Selatan. Korban Ajahar Soulissa kepada wartawan dihadapan penasihat hukumnya Yehezkel Lewerissa menceritakan bahwa, pada tanggal 31 Oktober bertempat di Kantor DPRD Buru Selatan ada pertemuan penyelesaian persoalan Pilkades di Desa Kampung Baru.

"Pada tanggal 31 oktober itu ada panggilan, ada undangan resmi, undangan kedua dari DPRD untuk dua calon (Kades) kandidat, Saleh Lesilawang calon nomor satu dan Muhamat Telu calon nomor dua, dan saksi kedua calon," jelas Soulissa.

Dikatakan, ternyata kehadiran calon nomor urut Satu, Saleh Lesilawang di DPRD ia membawa pasukannya yang banyak. Sedangkan dari pihaknya kubu calon nomor Dua datang dengan tujuan untuk menyelealsaikan masalah. Ketua kubu ini dipertemukan terjadi konflik.

Dikatakan, kedatangan mereka ke DPRD adalah untuk menyelesaikan persoalan Pilkades di desanya sehingga pihaknya hanya berjumlah 10 orang saja termasuk calon Kades Saleh sedangkan dari kubu calon nomor urut dua yang datang ada kurang lebih 50 orang, sangat banyak.

"Setelah selesai pertenuan, ternyata ada terjadi keributan didalam ruang pertemuan itu hingga sampai di halaman kantor DPRD," jelasnya.

Dikatakan, saat terjadi keributan itu ia dipukul oleh Noho Lesilawang tepat pada bibirnya dan mengalami luka robek dan telah divisum. Dikatakan, kasus pemukulan bukan saja dialaminya tetapi ada juga korban lainnya dan kasus ini sudah dilaporkan ke aparat kepolisian Polsek Namrole. (Azmi)
Daerah 8601396375278311043
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks