Gubernur Serahkan KUA PPAS 2019 ke DPRD Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gubernur Serahkan KUA PPAS 2019 ke DPRD Maluku

BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafom Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2019 ke DPRD Provinsi Maluku.

Penyerahan KUA PPAS dari Gubernur ke Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae, dalam rapat paripurna, yang berlangsung di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (7/11/2018).

Turur hadir, Wakil Gubernur Zeth Sahuburua, Seketaris Daerah Hamin Bin Thahir, seluruh OPD lingkup pemprov Maluku dan pimpinan dan anggota DPRD.

Gubernur dalam sambutannya mengatakan, penyusunan APBD 2019 akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan perekonomian makro dan arah kebijakan pada tahun tersebut, baik itu ditingkat nasional maupun provinsi. Dimana perubahannya sangat mempengaruhi APBD baik dari sisi pendapatan maupun didasari berbagai asumsi perekonomian makro maupun arah kebijakan di tingkat nasional.

Menurutnya, berdasarkan perkembangan perekonomian daerah dalam tahun 2018 serta asumsi-asumsi makro ekonomi 2019 baik ditingkat nasional maupun daerah, maka pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2019 direncanakan sekitar Rp3,17 triliyun.

Dijelaskan, rencana pendapatan daerah provinsi Maluku tahun 2019 meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp496.27 miliyar, dana perimbangan naik menjadi Rp2,67 triliyun tahun 2019 lebih tinggi dari tahun 2018 sebesar Rp2,64 triliyun atau sebesar 1,14 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp3,14 miliar.

"Untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan tersebut, maka kebijakan pendapatan pemerintah daerah provinsi Maluku tahun 2019, terutama akan diprioritaskan pada peningkatan pendapat asli daerah dan dana perimbangan," ujarnya.

Menurutnya, upaya peningkatan PAD pada tahun 2019 lebih diarahkan pada peningkatan pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, sedangkan retribusi daerah lebih diarahkan pada penyediaan dan perbaikan kualitas pelayanan dan fasilitas retribusi itu sendiri.

Lenbih lanjut dikatakan, mengacu pada kebijakan belanja, maka belanja pemerintah daerah provinsi maluku tahun 2019 direncanakan sebesar Rp3,17 triliyun.

Untuk kelompok belanja tidak langsung, kata Assagaff direncanakan Rp1,94 triliyun, lebih tinggi dari tahun 2018 sebesar Rp1,89 triliyun atau naik 2,55 persen.

Sedangkan belanja langsung direncanakan sebesar Rp1,23 triliyun lebih rendah dari tahun 2018 sebesar Rp1,59 trilyun.

Ia mengakui, penurunan ini disebabkan pendapatan asli daerah pada tahun 2019  diproyeksikan turun dari tahun sebelumnya.

Selain itu, belanja tidak langsung juga mengalami kenaikan terutama pada pos belanja pegawai sebagai kosekuensi pelimpahan kewenanban kepada pemerintah provinsi sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014.

"Hal inilah yang menyebabkan proposi belanja tidak langsung cukup besar dan belanja langsung mengalami penurunan,"ucapnya.

Lebih rinci dikatakan, dari gambaran pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp3,167 triliyun jika dibandingkan dengan belanja daerah tahun 2019 sebesar Rp3,166 triliyun maka direncanakan terjadi surplus anggaran sebesar Rp0,629 miliyar.

Terlepas dari hal tersebut, kata orang nomor satu di Maluku ini, untuk pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan dalam rangka menutup defesit atau memanfaatkan surplus anggaran dapat digambarkan, pada sisi pembiayaan yang merupakan penerima daerah yang beraumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dalam tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp11.87 miliyar.

Sementara pembiayaan yang merupakan pengeluaran daerah pada tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp12,50 miliar.

"Dari gambaran pembiayaan tersebut maka terdapat pembiayaan netto sebesar Rp0,629 miliyar. Dengan demikian, maka surplus anggaran tahun 2019 sebesar Rp0,629 miliyar sebagai akibat dari pelampauan kemampuan pendapatan daerah terhadap kebutuhan belanja daerah dapat ditutupi oleh minus pembiayaan tersebut," tuturnya.

Menanggapi paparan tersebut, Ketua DPRD Edwin Huwae dalam sambutannya, mengatakan, dengan memasuki tahapan pembahasan kedua dokumen itu maka diharapkan adanya komitmen bersama, baik pemda melalui tim anggaran, maupun dewan lewat Badan anggaran untuk dapat menetapkan program prioritas sesuai kemampuan keuangan daerah.

Dirinya menyadari sungguh, keuangan daerah masih terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat, yang semakin hari semakin meningkat.

Menurutnya, terbatas keuangan daerah tersebut turut mempengaruhi kuantitas dan kualitas berbagai program pembangunan yang direncanakan untuk dilaksanakan selama ini.

Selain itu, kondisi wilayah Maluku yang terdiri dari ribuan pulau, mempwngaruhi pelaksanaan program dan kegiatan
Pembangunan. Sehingha terjasi disparitas di sekitar wilayah dalam pembangunan.

"Daerah terpencil yang selama ini belum tersentuh oleh program kegiatan pembangunan harua diprioritaskan dalam setiap kebijakan pengelolaan anggaran," tandasnya

Oleh karena itu, lanjutnya pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencaan sampai implementasi harus dapat dilaksanakan secara baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaky, dengan mengedepankan asa efektifitas dan efisien pengelolaan anggaran.

Dengan demikian, output yang dihasilkan dari setiap program dan kegiatan akan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Maluku, terutama masyarakat yang mendiami daerah terpencil.

"Kita berharap, apa dihasilkan dari proses penyusunan APBD provinsi tahun 2019 akan menghasilakan dokumen perencanaan anggaran daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Sehingga nantinya diimplementasikan dapat memberikan dampak signifikan bagi kwmajuan masyarakat dan daerah yang.kita cintai ini," harapnya.
Pemprov 96634400108944792
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks