Demo Masyarakat Adat Suku Naulu di Kantor Gubernur Ricuh | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Demo Masyarakat Adat Suku Naulu di Kantor Gubernur Ricuh

BERITA MALUKU. Demontrasi yang dilakukan oleh masyarakat adat suku Naulu, tergabung dalam naungan organisasi Nanaku, di kantor Gubernur, yang menutut pencabutan izin perusahaan yang ada diKabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat (SBB), dan SBT berlangsung ricuh.

Hal ini diduga karena ada pihak ketiga yang berusaha merusak jalannya aksi demontransi, lantaran ketidakpahaman soal pertemuan perwakilan 10 orang dari pendemo dengan Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff.

Tidak ada konfirmasinya mengenai pertemuan dimaksud, membuat para demostrasi yang berada diluar pagar kantor Gubernur memaksa masuk, namun dihalang oleh aparat kepolisian maupun Pol PP.

Aksi saling dorong-mendorong terus terjadi, sehingga membuat aparat, kepolisoan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, disusul dengan tembakan gas air mata kepada demonstran.

Hal tersebut, kemudian memicu aksi saling baku lempar dan kejar-mengejar antara sejumlah demonstran dengan pihak kepolisian.

Walaupun demikian, masih ada sejumlah demonstran yang memilih untuk tidak terlibat dalam insiden tersebut, sambil menunggu pertemuan perwakilan demonstran dengan Gubernur selesai.

Ricuhnya aksi demonstran juga menjadi pembahasan antara Gubernur dengan perwakilan pendemo.

Menurut koordinator demonstrasi, Usman Tumain Bugis, ricuhnya demonstrasi disebabkan karena ketidakpahaman diantara para pendemo yang berada diluar gedung.

"Dinamika itu terjadi tanpa ada pengetahuan dari kita selaku penaggungjawab," ujarnya.

HASIL PERTEMUAN

Gubernur dalam pertemuan bersama 10 perwakilan demonstran mengungkapkan, belum pernah mengeluarkan izin kepada perusahan-perusahaan tersebut.

“Berdosa kita. Apalagi saya mau berakhir masa jabatan tidak mungkin saya mau tinggalkan masalah atau dosa. saya belum pernah kasi ijin, karena bukan kewenangan saya untuk itu. Kewenangan saya hanya memberikan rekomendasi. Satu bulan kalua saya tidak kasih rekomendasi, ombudsmen akan datang ke saya tanyakan kenapa bapak menghambat,”ujarnya.

Dirinya meminta, Kepala Dina sKehutanan Provinsi Maluku, Sadli Lie, untuk menginventarisir perusahaan-perusahaan yang sementara ini beroperasi.

"Dicek dimana perusahaan-perusahaan itu dia ambil hak-hak masyarakat adat. Kalau itu ada, dikeluarkan dari peta,” tegas Gubernur kepada Sadlie Lie.

Tak hanya itu, dirinya juga akan membentuk tim kecil, untuk melihat secara langsung kondisi yang ada disana, dan akan bertemu langsung dengan lihat PT Bintang Lima, Makmur, PT Nusa Ina, Titian Hijriah, serta menjaring aspirasi terkait hal ini.

“Kalau seperti ini kan saya harus tanya lagi ke bupati. Musti tanya lagi ke camat. Ini kan saya ambil jalan pintas, terpaksa kita bentuk tim kecil untuk turun. Pokoknya hak-hak masyarakat, hak-hak adat akan kita ikuti terus. Kita tegakan. Saya berdosa, bapak-bapak bisa sumpah saya, kalua untuk itu. Saya minta juga kepala dinas Kehutanan membantu saya untuk melihat hal-hal seperti ini dan kedepan kalua ada masalah datang saja, tidak usah dengan demo," pintanya.

Menurutnya, data-data yang disampaikan ke pemrpov Maluku akan dibawa langsung oleh Kadis Kehutanan ke Menteri Kehutanan.

“Pada intinya kalau benar-benar ada persoalan terhadap hak-hak masyarakat, maka saya akan mendesak untuk mencabut izin tersebut," ucapnya.

Untuk diketahui, adapun berbagai pernyataan sikap demostran, yakni mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin PT. Starar Pacefic di kecamatan teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Mendesak pemerintah segera mencabut izin PT. Bintang Lima Makmur di suku naulu kabupaten Maluku Tengah.

Mendesak pemerintah segera mencabut ijin PT. Nusa Kna Tanah Merah di kecamatan Werinama Kabupaten, SBT.

Mendesak pemerintah pemerintah segera mencabut izin untuk rencana transmigrasi di hutan ada (kebun sagu) di suku Huanulu Maluku Tengah.

Mendesak pemerintah harus mengakui mengesahkan kesatuan masyarakat Hukum adat dengan wilayah, Laut dan kekayaan lainnya diatas wilayah adat yang dimiliki.

Mendesak pemerintah segera mencabut ijin CV Tirian Hijrah di suku abio Ahiolo Kabupaten Seram Bagian Barat.
Peristiwa 7742685663232171573
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks