ARB Demo di DPRD Bursel Pertanyakan Ribuan Warga Tak Terdaftar di Dukcapil | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

ARB Demo di DPRD Bursel Pertanyakan Ribuan Warga Tak Terdaftar di Dukcapil

BERITA MALUKU. Sekelompok pemuda yang menamakan diri Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) Kabupaten Bursel, Senin (4/12/2017) menggelar aksi demo di DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Demo dengan tujuan mempertanyakan ribuan nama warga Ambalau dan Waesama yang hingga kini tidak ada dalam daftar kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bursel.

Pantauan media ini, pendemo yang dikomandani Koordinator Lapangan (Korlap) Ismail Bahta Swlaky mendatangi gedung wakil rakyat Bursel sekitar pukul 11.30 wit dan dikawal sejumlah aparat Kepolisian dari Polsek Namrole.

Para pendemo yang dilengkapi bendera merah putih dan pengeras suara yang dipasangkan di sebuah mobil terbuka belakang, melakukan orasi di depan para wakil rakyat tersebut.

Spanduk yang mereka bawa, bertuliskan, "Jangan kebiri hak kami masyarakat. Kami adalah penduduk sah di negeri ini. Ada juga bertuliskan, "dua ribu lima ratus penduduk kecamatan Ambalau dan seratus lima puluh penduduk kecamatan Waesama tidak diakui haknya sebagai penduduk Kabupaten Bursel". Dan "segera melakukan pendataan ulang di Kecamatan Ambalau dan Kecamatan Wawsama serta kecamatan lainnya di Kabupaten Bursel."

Spanduk lain juga memintakan kepada "Bupati segera copot Kadis Catatan Sipil Kabupaten Bursel".

Pendemo yang dipimpin oleh Ismail Bahta didampingi penanggungjawab Basir Solissa, Basir Mony dan Saiful Loulatu melakukan orasi, sambil mempertanyakan ribuan orang di Kecamaran Ambalau dan dan ratusan orang tak terdata di Dinas Dukcapil sebagai penduduk kabupaten Bursel.

Setelah berorasi, pendemo diterima Wakil Ketua Lahamidi dan anggota DPRD lainnya di ruang rapat untuk mendengar keluhan pendemo.

Bahta dan teman-temannya menanyakan pengurangan jumlah suara di kecamatan Ambalau dan kecamatan Waesama.

"Sangat merugikan kami masyarakat Ambalau dan juga sangat merugikan daerah," ujar Bahta.

Olehnya Bahta meminta DPRD segera menyikapi persoalan ini agar masyarakat di dua kecamatan itu tidak dirugikan hak demokrasinya saat pemilu 2018 dan 2019 nanti.

Kadis Dukcapil M. Makatitta yang hadir saat itu mengatakan, sesuangguhnya persoalan ini sudah disampaikan ke pihak Kemdagri. Dan selisih jumlah suara atau jumlah penduduk di kecamatan Ambalau tidak mencapai ribuan orang tetapi 700-an saja.

"Saya juga meninta kepada anggota dewan agar kita bersama-sama ke Mendagri untuk menyeleaaikan masalah ini," pinta Makatitta.

Terhadap permintaan terasebut, Lahamidi menanggapinya dan segera dalam waktu dekat akan menyelesaikannya, DPRD bersama Kadis Dukcapil akan ke Mendagri untuk pertanyakan jumlah penduduk yang "hilang" atau tidak terdaftar dalam daftar kependudukan Kabupaten Bursel itu.

"Kami aka menyikapi masalah ini secepatnya. Kamj akan berangkat ke Mendagri menyelesaikan masalah ini," pungkas Lahamidi. (LE)

Daerah 6545528195004233063
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks