Wali Kota Ambon Minta Masyarakat Awasi Penggunaan DD | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Wali Kota Ambon Minta Masyarakat Awasi Penggunaan DD

BERITA MALUKU. Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy meminta masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017.

"Pengawasan ini harus dilakukan bersama bukan hanya Pemerintah Kota Ambon tapi masyarakat juga harus turut mengawasi penggunaannya," katanya di Ambon, Kamis (9/11/2017).

Menurut dia, tugas pengawasan dilakukan bersama selain Pemkot Ambon, penegak hukum kini juga mengawasi penggunaan DD dan ADD di setiap pemerintahan desa atau negeri.

Pengawasan bersama merupakan kerjasama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan kepolisian.

"Karena ini pengawasan bersama maka diharapkan peran serta masyarakat untuk terlibat mengawasi penggunaan dana tersebut," katanya.

Pihaknya juga meminta pemerintah desa untuk transpran mengelola ADD dan DD, dengan cara memasang baliho yang mencantumkan program perencanaan pembangunan desa, agar masyarakat mengetahui.

"Transparasi ini perlu diketahui masyarakat jika dalam tahun anggaran ini ada pembangunan fasilitas umum seperti talud, jalan setapak, MCK, pemasangan lampu atau pembangunan Posyandu seluruhnya harus dicantumkan didalam anggaran," ujarnya Richard menyatakan, sesuai aturan pembangunan desa anggaran harus diakomodir dan disesuaikan dengan rumus dana desa yakni 10 persen yang diperoleh dari dana transfer dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ia mencontohkan, jika dana transfer dari pemerintah pusat itu dikurangi DAK maka total kurang lebih anggaran sebesar Rp710 miliar.

"Sesuai Ketentuan harus 10 persen dari dana yang diperoleh, jadi jika di APBD harus terakomodir sebesar Rp71 miliar lebih untuk 30 desa," katanya.

Ditambahkannya, saat ini yang terjadi dalam anggaran induk baru dialokasikan Rp15 miliar, sehingga kekurangannya Rp56 miliar. Jumlah tersebut akan diakomodir di APBD Perubahan.

"Yang menjadi masalah adalah bagaimana desa bisa manfaatkan anggaran Rp56 miliar dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, hal ini yang akan kita dorong betul agar tidak masuk ke silpa untuk tahun 2018," tandasnya.

sedangkan anggaran Dana Desa Kota Ambon mengalami peningkatan di tahun 2017 sebesar Rp28,4 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp6,8 Miliar dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp21,6 miliar.

Tahun 2017 kota Ambon akan menerima anggaran Dana Desa sebesar Rp28,4 Miliar atau meningkat 20 persen dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp21,6 Miliar. Dana Desa tahun 2017 akan disalurkan dalam dua tahap yakni tahap pertama sebesar 60 persen atau sebsar Rp17 Miliar dan tahap kedua sebesar 40 persen atau Rp11,4 Miliar.
Ambon 6428801947316862463
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks