Rahanwarat Minta Bupati MTB Tetapkan Hari Tenun Tanimbar | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Rahanwarat Minta Bupati MTB Tetapkan Hari Tenun Tanimbar

BERITA MALUKU. Salah satu tokoh pemuda Tanimbar, Agustinus Rahanwarat yang juga Ketua Lucky Centre Foundation mengapresiasi diadakannya Kegiatan “Pesona Tenun Tanimbar” yang digelar di Gedung Kesenian, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), pada Rabu (18/10/2017).

“Pesona Tenun Tanimbar” menampilkan berbagai peragaan busana kreasi Tenun ikat Tanimbar (Fashion Show) hasil rancangan sejumlah perancang busana nasional ternama.

Menurut Rahanwarat, keberadaan Tenun Ikat Tanimbar dari waktu ke waktu agar terus dihargai, karena merupakan warisan kekayaan budaya Tanimbar yang tak boleh dilupakan oleh setiap generasi masyarakat di daerah julukan duan – lolat itu.

“Dengan adanya kegiatan Pesona Tanimbar, maka kita meminta Bupati MTB segera tetapkan hari Tenun Tanimbar,” kata Rahanwarat kepada Berita Maluku Online, Rabu (18/10/2017).

Penegasan Rahanwarat bertalian dengan telah diterbitkannya Hak Paten (HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual) terhadap Tenun Ikat Tanimbar oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia belum lama ini.

Kata Rahanwarat, penerbitan hak paten atas motif, jenis dan ciri khas Tenun Ikat Tanimbar pertanda bahwa warisan budaya leluhur Tanimbar telah dipatenkan sehingga tak ada lagi praktik-praktik tiruan terhadap motif tenun ikat Tanimbar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Sebelum menetapkan hari tenun Tanimbar, kami minta Bupati mengumumkan terlebih dahulu hak paten dimaksud melalui media nasional maupun media lokal, dengan maksud mengantisipasi ada kreativitas lain yang mirip atau sama dengan tenun ikat Tanimbar, seperti yang sedang marak terjadi, bagaimana warisan budaya Indonesia ditiru olen negara lain seperti contoh lagu rasa sayang asal Maluku yang diklaim milik negara Malaysia,” jelas Rahanwarat.

“Lebih tepat lagi kami usulkan jika tanggal penetapan hak paten oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dijadikan sebagai hari tenun Tanimbar yang akan dirayakan setiap tahun sebagai momen untuk membangkitkan semangat generasi Tanimbar dalam menjaga dan melestarikan tenun ikat Tanimbar, bahkan membudayakan tenun ikat Tanimbar melalui kreasi busana yang dipakai setiap waktu,” timpal lelaki yang juga salah satu pemerhati masyarakat Adat Tanimbar tersebut.

Dikatakan, pihaknya – Lucky Centre Foundation telah melayangkan surat usulan penetapan hari tenun Tanimbar dengan berbagai alasan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB, sehingga perlu dikaji dari aspek hukum, dan jika usulan ini diterima maka penetapan hari tenun Tanimbar harus melalui Keputusan Bupati MTB.

Terkait kegiatan pesona tenun Tanimbar, Lucky Centre Foundation memberi jempol kepada Pemkab MTB melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Transmigrasi Kabupaten MTB yang belakangan ini gencar mempromosikan tenun ikat Tanimbar, sehingga semakin dikenal luas.

Kreativitas yang ditampilkan melalui karya seni desainer dalam mengolah tenun ikat Tanimbar menjadi busana yang ekslusif dan bernilai tinggi, dapat dipakai oleh semua kalangan serta bisa bersaing di pasar nasional maupun internasional.

“Harapan kami semoga jangan hanya sampai di sini, kreativitas ini harus semakin diperkenalkan bebas ke seluruh masyarakat konsumen, sehingga ke depan tenun ikat Tanimbar bisa dipakai setiap saat dalam berbagai kegiatan rutin (ARe)
Daerah 3180764632096817484
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks