Anos Yermias Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Anos Yermias Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Maluku

BERITA MALUKU. Anos Yermias, S.Sos dari partai Golongan Karya (Golkar) Maluku, resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Maluku, menggantikan Dharma Oratmangun yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Februari 2017 lalu.

Pengucapan sumpah atau janji jabatan Anos Yermias sebagai PAW anggota DPRD Maluku masa bhakti 2014-2019, sesuai SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.81-8181 tahun 2017 tanggal 19 Oktober 2017, berlangsung dalam rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon, Selasa (24/10/2017) dipimpin Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae, dan dihadiri 3 unsur pimpinan dan 20 anggota DPRD Maluku, Sekretaris Daerah Maluku (Sekda), SKPD Provinsi Maluku dan unsur Forkopimda Maluku.

Huwae dalam sambutannya mengatakan, dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah di saat ini sebagaimana diamanatkan baik dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku maupun dalam tata tertib DPRD Provinsi Maluku, maka saudara Anos Yermias secara resmi telah menjabat sebagai anggota DPRD Maluku sisa masa jabatan 2014-2019.

Dikatakan, adalah kelaziman bahwa ketika seseorang sudah menduduki jabatan terntentu harus mengucap sumpah atau janji.

"Pengambilan sumpah jabatan adalah merupakan kegiatan normatif yang harus dilalui dan harus dimaknai sebagai bentuk jaminan moral dari anggota DPRD untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara baik dan benar, agar setiap kata yang diucapkan hendaknya memaknai seluruh perjalanan kita selaku anggota DPRD, karena pada akhirnya rakyat akan menilai sejauh mana komitmen dan konsisten kita terhadap kepentingan masyarakat dan daerah," kata Huwae.

Dengan pengambilan sumpah jabatan Anos Yermias, maka kekosongan anggota DPRD dari Fraksi Golkar telah terisi. Untuk itu kata Huwae, tugas-tugas dewan selaku penyerap dan penyalur aspirasi maupun sebagai mitra sejajar dengan pemerintah daerah diharapkan dapat berjalan secara dinamis terutama dalam menyelesaikan pemecahan persoalan secara cepat dan tepat.

Kepada Wartawan usai pengambilan sumpah jabatan, Anos Yermias mengaku akan komitmen dengan sumpah atau janji yang baru saja dia lakukan.

"Sumpah dan janji itu mengikat. Apa yang terikat di bumi juga terikat di sorga. Jadi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab nanti tentu ada koridor yang harus dilalui," kata Yermias sambil meminta dukungan doa dari masyarakat.
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks