13 Desa di Ambon Belum Terima DD dan ADD 2017 | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

13 Desa di Ambon Belum Terima DD dan ADD 2017

BERITA MALUKU. Sebanyak 13 desa di kota Ambon belum menerima Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017.

"Dari 30 desa dan negeri di Ambon yang menerima Dana Desa dan ADD, 17 di antaranya telah menerima, sedangkan 13 lainnya hingga saat ini belum menerima karena APBdes dan laporan pertanggungjawaban tahun 2016 belum diserahkan," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Robby Silooy di Ambon, Senin (23/10/2017).

Ke-13 desa dan negeri yang belum menerima di antaranya Urimessing, Ema, Kilang, Naku, Tawiri, Passo, Negeri Lama dan Wayame karena desa dan negeri tersebut belum menyerahkan APBdes dan LPJ tahun 2016.

Kendala lain sejumlah desa dan negeri belum menerima Dana Desa dan ADD adalah karena kendala internal yakni saniri adat (perangkat negeri adat) yang belum dilantik sehingga pengesahan laporan pertanggungjawaban belum dapat dilaksanakan.

"Jika APBDes sudah siap tetapi laporan pertanggungjawaban belum ada, maka tidak bisa direalisasikan anggarannya," katanya.

Robby menyatakan pihaknya bekerja sama dengan Inspektorat kota Ambon terkait verifikasi laporan realisasi dana tersebut, sehingga setiap laporan yang masuk dari desa akan disampaikan ke Camat untuk ditindaklanjuti oleh inspektorat.

"Laporan yang masuk dari desa dan negeri akan divalidasi oleh inspektorat, selanjutnya akan diberikan rekomendasi ke keuangan, guna ditindaklanjuti sebelum penyaluran anggaran," ujarnya.

Ia berharap 13 desa dan negeri untuk segera memasukkan laporan pertanggungjawaban, sehingga pihaknya dapat mencairkan anggaran Dana Desa dan ADD.

"Mengingat penyaluran akan dilakukan dalam dua tahapan yakni 60 dan 40 persen, selain itu mendekati akhir tahun anggaran setiap desa segera untuk merealisaskan APBDes sehingga seluruh masyarakat desa dapat merasakan dampak positif dana tersebut," tandasnya.

Robby mengimbau desa dan negeri yang belum menyelesaikan laporan pertanggung jawaban serta APB-Desa diharapkan untuk segera menyelesaikan, selanjutnya dimasukkan ke Pemkot.

Jika terdapat kendala dalam menyusun LPJ maupun APB-Desa, pemerintah desa dapat berkonsultasi terkait proses penyusunan. Selain itu dari 10 Desa yang belum menerima anggaran, lima desa di antaranya juga belum bisa menerima anggaran, karena sementara dalam proses audit inspektorat dan Kejaksaan Negeri Ambon.

Anggaran Dana Desa Kota Ambon mengalami peningkatan di tahun 2017 sebesar Rp28,4 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp6,8 Miliar dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp21,6 miliar.

Dana Desa tahun 2017 akan disalurkan dalam dua tahap yakni tahap pertama sebesar 60 persen atau sebesar Rp17 Miliar dan tahap kedua sebesar 40 persen atau Rp11,4 Miliar.
Ambon 6889847619693473862
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks