Pemilik Paket Ganja dan Sabu, Diterbangkan dari Banda ke Masohi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemilik Paket Ganja dan Sabu, Diterbangkan dari Banda ke Masohi

BERITA MALUKU. Tengku Harsril (TH) 53 tahun, pemilik paket Narkoba jenis ganja seberat 35 Gram dan sabu yang diringkus Aparat Gabungan pada Senin (6/8) lalu di Banda, kini digiring Satuan polsek Banda ke Mapolres Maluku Tengah guna menjalani proses hukum.

Informasi yang diperoleh media ini, Rabu (9/8/2017), TH sudah diterbangkan dari Banda menggunakan pesawat Twin Otter/DHC-6-300 sekitar pukul 8.30 WIT dan tiba di Bandar Udara Amahai sekitar pukul 09.00 WIT.

"Hari ini pelaku pemilik narkoba, digiring satuan polsek Banda ke Masohi menggunakan pesawat dan sudah tiba di Masohi pukul 09.00 Wit," uangkap sumber itu.

Seperti diketahui, TH yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta/web designer di Banda Naira, diringkus setelah pihak keamanan Koramil 1502-01/Banda dan Polsek Banda mengetahui adanya paket kiriman Ganja yang dikirim melalui kantor pos Banda, dan dalam waktu singkat Danramil 1502-01/Banda, Lettu Inf Efendi Silayar bersama Anggota Koramil 1502-01/Banda yang bekerja sama dengan Polsek Banda menggagalkan pengiriman paket pos dari alamat pengirim toko Geneva Jl. Raya Grobokan No. 86 A. Denpasar – Bali yang berisi Narkoba jenis ganja seberat 35 gram dan 1 paket Shabu, pada Senin (07/08/2017) lalu.

Penangkapan terhadap pelaku yang membawa paket Narkoba dilaksanakan dengan persuasif tanpa perlawanan pada saat TH sedang mengambil paket kirimannya di Kantor Pos dan Giro Jln. Sutan Syahrir Ds. Nusantara Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Malteng 1182486302702970099
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks