Imigrasi Ambon Masih Tahan WNA Asal Myanmar | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Imigrasi Ambon Masih Tahan WNA Asal Myanmar

BERITA MALUKU. Kantor Imigrasi Kelas I Ambon hingga kini masih menahan seorang warga negara asing (WNA) asal Myanmar dengan identitas Atung (55).

"Kita menahan yang bersangkutan sejak 10 Juli 2017 setelah ada laporan dari masyarakat desa Passo, kecamatan Baguala, Kota Ambnon terkait keberagaannya di sana," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Mas Budi Priyatno di Ambon, Senin (21/8/2017).

Kantor Imigrasi kelas I Ambon sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta untuk proses memulangkan yang bersangkutan, namun sampai sekarang ini belum ada jawaban.

Dia menjelaskan, kemungkinan saja pihak Kedutaan Besar Myanmar hingga kini belum dapat berkomunikasi dengan keluarga yang diberikan alamat oleh bersangkutan.

"Kalau memang sudah ada hubungan pembicaraan antara Kedutaan dengan keluarga yang bersangkutan dan menyatakan bahwa benar warga Myanmar yang namanya Atung (55) itu berarti proses pemulangannya tidak lama lagi," ujar Mas Budi.

Karena masalah satu-satunya proses pemulangan warga Myanmar ini adalah dokumen dari pihak Kedutaan, sedangkan dari Imigrasi Ambon sudah tidak ada masalah tinggal proses pemulangan saja.

"Apalagi pihak Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration atau- IOM) sudah bersedia untuk memfasilitasi yang bersangkutan untuk proses pemulangan," katanya.

Karena itu, lanjutnya, Imigrasi Kelas I Ambon tinggal menunggu dokumen yang bersangkutan saja. Kalau sudah ada langsung dipulangkan.

Mas Budi mengemukakan, Atung ditangkap setelah Kantor Imigrasi Kelas I Ambon bersama TNI Angkatan Laut dari Lantamal IX/Ambon melakukan pendataan terhadap keberadaan orang asing yang ada di Desa Passo pada 13-14 Juni 2017.

"Setelah selesai pendataan terhadap WNA yang kebetulan terdata sebanyak 42 orang , barulah ada laporan terkait keberadaan Atung," tandasnya.

Kisah keberadaan Atung di Ambon juga unik sebab sudah berada di ibu kota provinsi Maluku ini selama 13 tahun sejak meningggalkan Myanmar.
Ambon 2634535764466976390
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks