Polda Malut Tangkap Tiga Pengedar Narkoba dan Barang Bukti | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Polda Malut Tangkap Tiga Pengedar Narkoba dan Barang Bukti

BERITA MALUKU. Direktorat Narkoba Polda Maluku Utara menangkap tiga pengedar narkoba di Ternate bersama barang bukti narkoba.

"Ketiganya ditangkap di tempat berbeda, karena berdasarkan infomasi dari masyarakat bahwa tersangka yang berinisial lM tengah melakukan transaksi arkotika jenis Shabu," kata Dir Narkoba Polda Malut AKBP Mirza di Ternate, Senin (21/8/2017).

Menurut dia, saat menangkap, anggotanya melakukan penyamaran dan pemantauan oleh tim Opsml Dit Ree Narkoba Polda Malut, sehingga pada hari Jumat tanggal 18 Agustus, sekitar Pukul 00.30 Wit, anggota Opsnal Dit Reanarkoba Polda Maluku Utara melakukan penyamaran dengan cara memesan barang kepada tersangka di kawasan Ake Boca.

Saat ditangkap, polisi berhasil menemukan 30 sachet Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 32,4 gram.

Selain itu anggota Opsnal yang menyamar sebagai pembeli langsung melakukan penangkapan teniadap tersangka yang pada saat itu memegang barang bukti yang diduga Narkotika jenis shabu yang kemudian dilemparkan oleh tersangka ke kali mati.

Setelah itu, anggotanya mengamankan pengedar lainnya berinisial H Alias A dengan barang bukti satu sachet Narkotika jenis Shabu dengn berat 0,44 gram.

Dia mengakui, A diduga memiliki, menyimpan, mengusai, menjual, membeli dan ikut serta dalam perantara juni beli narkotika jenis shabu.

Dimana, anggota Opsnal Dit Narkoba Polda Malut melakukan penagkapan terhadap tersangka yang berinisial H Alias A di jalan Toboko.

"Penangkapan itu berdasarkan pengembangan, sebelumnya, karena Polda Malut berhasil meringkus pengedar lainnya berinisial AW dengan barang bukti delapan paket sedang narkotika jenis ganja dengan berat 4,36 gram," katanya saat menggelar jumpa pers bersama Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar.

Saat itu, anggota Opsnal Dit Resnarkoba Polda Maluku Utara melakukan penggerebekan dan penangkapan serta mengamankan tersangka yang berinisial AW Alias 0 di salah satu pelabuhan yang ada di Kota Ternate setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 8 delapan paket sedang Narkotika jenis ganja.
Malut 1918349806053752159
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks