Tim Kejagung Belum Menyimpulkan Hasil Pemeriksaan Sejumlah Jaksa | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tim Kejagung Belum Menyimpulkan Hasil Pemeriksaan Sejumlah Jaksa

BERITA MALUKU. Tim pengawasan dari Kejaksaan Agung mengaku belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah jaksa yang dilaporkan salah satu lembaga swadaya masyarakat.

"Kami belum bisa memberikan keterangan karena hasil klarifikasi pengawasannya dalam bentuk analisa dan laporan akan disampaikan kepada Kejaksaan Agung," kata ketua tim pengawasan Bidang III Jamwas Kejagung, Herman da Silva di Ambon, Kamis (15/6/2017).

Kehadiran tim pengawasan internal Kejagung RI ini untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri yang ada di daerah ini.

Tim juga memeriksa sejumlah pihak yang berasal dari eksternal kejaksaan seperti Morits Latumeten yang merupakan seorang pengacara di Kota Ambon dan beberapa pihak lain.

Sementara Kasie Penyidikan Kejati Maluku, Ledrik Takaendengan mengakui dirinya ikut diperiksa tim Kejagung atas laporan sebuah LSM pimpinan DU yang menuduhnya sebagai mesin anjungan tunai mandiri (ATM) atas salah satu mantan Kajati Maluku agar dipromosikan ke daerah lain.

Namun tudingan yang dilancarkan DU ternyata menggunakan sumber data pemberitaan salah satu koran harian di Kota Ambon dan dia mengakui tidak memiliki bukti lain untuk memperkuat tuduhannya.

"Hasilnya belum keluar karena proses pemeriksaannya masih berlangsung, tuduhan itu berkaitan dengan perbuatan tercela jadi kita telah memberikan klarifikasi," kata Ledrik.

Menurut dia, posisi kepala seksi penyidikan selalu menjadi sasaran oknum tertentu untuk melancarkan tuduhan yang sifatnya negatif, atau mengerahkan massa untuk melakukan aksi demonstrasi.

Ledrik juga mengaku tidak akan membalas perbuatan DU yang telah memfitnah dirinya membawa uang miliaran rupiah melalui Bandara Internasional Pattimura Ambon beberapa waktu lalu menuju Jakarta untuk memuluskan promosi salah satu mantan Kajati Maluku.

"Kebenaran bisa disalahkan, tetapi kebenaran tidak pernah bisa dikalahkan," tandasnya.
Hukrim 7081641534491397087
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks