Tragis! Dituduh Santet, Kepala Yorian Keilayoka Dibelah dengan Kapak | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tragis! Dituduh Santet, Kepala Yorian Keilayoka Dibelah dengan Kapak

BERITA MALUKU. Nasib tragis dialami korban Yorian Keilayoka. Pria ini dituding melakukan santet hingga menghilangkan nyawa Yustitia Urunkely, perempuan Dusun Nyama, Desa Klis, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), akibatnya lelaki tersebut dibunuh secara tragis oleh Hendry Alfon Urunmely yang merupakan saudara kandung dari perempuan tersebut.

Informasi yang diperoleh dari Polres Maluku Barat Daya, Senin (8/5/2017) menyebutkan, korban yang dituding melakukan kegiatan santet atau ilmu hitam ini dibunuh dengan cara dipengal kepalanya hingga terlepas dari badan, kemudian batok kepala korban dibelah menjadi dua dengan menggunakan kapak yang sudah dipersiapkan dari rumah pelaku.

Kronologis kejadian pembunuhan sadis ini terjadi pada Minggu (7/2/2017) sekitar pukul 21.00 wit, dimana pelaku bersama dengan kakaknya – Yustitia Urunleky usai makan malam di rumahnya dan hendak menuju kamar, namun mendadak Yustitia berteriak histeris.
Tak berapa lama kemudian, badan perempuan ini menjadi kaku dan juga pada bola mata berwarna putih serta pada mulutnya keluar cairan berwarna putih. Dan seketika meninggal dunia.

Lantaran pelaku tak tahan melihat kondisi kakanya yang sudah terbaring kaku tak bernyawa, pelaku keluar rumah dan memanggil Barce Urunleky dan Dico Yanto Urunleky mendatangi rumah korban Yorin Kelilayoka, karena lelaki ini disebut-sebut melakukan santet yang berujung saudara perempuannya meninggal dunia.

Pasalnya, sebelum kejadian saudarainya meninggal, pelaku telah mendapat informasi dari salah satu pendoa bernama Fin Sairpaly yang melakukan pergumulan lewat doa, dan dari sana ada semacam penglihatan bahwa kakaknya ingin dibunuh menggunakan ilmu santet.

Berdasarkan apa yang disampaikan pendoa tersebut, pelaku yang ditemani dua lelaki tersebut, mendatangi rumah korban. Sesampai di rumah korban, pelaku tak sabar dan langsung berteriak memaki korban, sembari meneriaki "Anjing” dan mendesak supaya korban keluar dari rumahnya.

Tak berapa lama, korban keluar dari rumahnya dan mendatangi pelaku. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menendang korban hingga terjatuh, kemudian pelaku menginjak-injak korban hingga mengeluarkan darah.

Tak sampai di situ, lantaran sudah dendam kesumat, pelaku yang sudah memegang parang terhunus ini langsung menarik korban ke jalan setapak di sekitar rumah korban, dan lansgung menebas leher korban.

Tak sampai di situ, kepala korban yang sudah terlepas dari tubuh korban langsung dibelah dengan kapak tanpa rasa ampun.

Stelah pelaku memastikan bahwa korban telah meninggal dunia, barulah pelaku pergi dan menyampaikan kepada keluarganya untuk bersama - sama ke Kantor Polres MBD untuk melaporkan kejadian pembunuhan tersebut.

Polisi yang menerima laporan, langsung berkoordinasi dengan tenaga kesehatan untuk bersama - sama turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu buah parang dan kapak yang dijadikan sebagai senjata penghilang nyawa korban.

Sementara itu, Kapolres MBD, AKBP Jhon Uniplaita yang dihubungi, Senin (8/5/2017) mengaku sudah menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hukrim 2605958351514451753
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks