53 ASN Provinsi Maluku dan Pemkot Ambon Terjaring Razia Gabungan BKD | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

53 ASN Provinsi Maluku dan Pemkot Ambon Terjaring Razia Gabungan BKD

BERITA MALUKU. Sebanyak 53 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan lingkup Pemerintah Kota Ambon, terjaring razia gabungan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku dan Kota Ambon, Selasa (4/4/2017).

Dari 53 ASN tersebut sebanyak 28 orang merupakan ASN yang berada di lingkup Pemerintah Provinsi, sementara yang 25 orang lainnya merupakan ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Razia gabungan tersebut terbagi atas tiga kelompok, masing-masing diketuai oleh Kabid Trantib Satpol PP dan Linmas Maluku, Jhon Lalihatu, Kabid BKD Provinsi Maluku, Poly, dan Kepala BKD Kota Ambon, Benny Selano.

Razia melibatkan unsur BKD provinsi dan Kota Ambon, serta Satpol PP baik provinsi maupun Kota Ambon.

Razia yang dimulai Pukul 09.40 WIT, tiga kelompok tersebut menuju lokasi-lokasi tempat berkumpulnya ASN saat jam kerja.

Pantauan media, di Kelompok III yang diketuai oleh Kepala BKD Kota Ambon Benny Selano, memulai razia di Rumah Kopi Lela lama Jalan Sam Ratulangi, di lokasi tersebut terdapat 6 orang laki-laki berpakaian dinas yang lagi duduk santai sambil minum kopi, mereka tim langsung menanyai alasan mereka berada diluar kantor, dan kemudian KTP, SIM atau kartu tanda identitas lainnya di tahan oleh tim yang melakukan razia.

Dari Rumah Kopi Lela lama, tim berjalan menuju ke rumah kopi lainnya yang berada di ruas Jalan Sam Ratulangi. Di belakang Rumah Kopi Lela baru, tim mendapati satu pegawai yang lagi asik berdiri, satu pegawai tersebut kemudian kena razia.

Dari lokasi tersebut, tim berjalan menuju Jalan AY Patty, kemudian ke Lorong Sekawan, sampai di Rumah Kopi Sekawan terdapat 5 orang ASN yang tengah asik menikmati makanan mereka.

Sama halnya dengan pegawai yang terjaring razia sebelumnya, mereka juga harus menyerahkan bukti identitas diri mereka.

Dari rumah kopi, tim menuju ke ruas jalan lainnya. Di rumah Kopi Balabu terdapat 2 ASN yang minum kopi juga kena razia, setelah itu tim ke area Ambon Plaza, di sana terdapat 1 PNS yang tidak memiliki surat izin sedang berkeliaran. Ada juga PNS lainnya, namun mereka kebanyakan merupakan ibu/bapak guru yang selesai jam sekolah, kemudian ada juga yang membawa orderan pakaian dinas untuk dijahit.

Dari area Ambon Plaza tim menuju ke lokasi Pasar Mardika, tim yang berpencar menjaring 6 orang pegawai yang tengah asik berbelanja.

Sementara pegawai lainnya merupakan guru yang sudah selesai jam sekolah.

Kepala BKD Maluku, Femmy Sahetapy sebelum jalannya razia, menyampaikan agar tim bekerja maksimal, karena dalam razia sebelumnya tim tertipu oleh pegawai yang memberikan identitas yang salah, sehingga dalam razia kali ini, tim harus mengambil identitas diri.

"Sebenarnya dalam sidak kemarin kita tertipu, karena setelah tindak lanjut, ternyata pegawai tersebut bukan di dinas bersangkutan, contoh dinas tenaga kerja itu mereka bilang itu bukan pegawai mereka," ujarnya.

Ia memastikan tim yang mengikuti razia ini merupakan tim gabungan.

"Jadi ini tindak lanjut, kita mau lihat hasil sidak kemarin apa masih tetap dijalankan. Kemarin kita dengan Satpol PP Provinsi dan dari Bimas Polda Maluku, kita sudah di arahkan. Hari ini kan ada tim gabungan, kita minta laksanakan sidak ini dengan baik," katanya.

Menurutnya, hasil razia akan di sampaikan nantinya kepada Gubernur Maluku Said Assagaff. Seperti apa sanksi yang diberikan, belum bisa ditentukan karena harus dilaporkan terlebih dahulu.

"Hasilnya akan kita dapat baik kota maupun provinsi, akan diteruskan ke pak Gubernur, dan pak Gubernur sudah sampaikan ke kita kemarin untuk jalankan ini, karena akhir-akhir ini disiplin pegawai sangat minim," ungkapnya.

Walaupun begitu ia memastikan hasil razia juga akan di tindaklanjuti oleh dinas.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Ambon, Benny Selano meminta agar tertib dalam menjalankan sidak, jangan smpai ada kekerasan atau tindakan yang tak bermoral.
Pemprov 3003520294983284879
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks