Latunconsina: Pembersihan Alat Peraga Kampanye, Kewenangan Pemkot Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Latunconsina: Pembersihan Alat Peraga Kampanye, Kewenangan Pemkot Ambon

BERITA MALUKU. Walaupun Alat Peraga Kampanye (APK) sudah dibersihkan sejak Minggu (12/2/2017) kemarin, namun masih ada sejumlah APK yang terpasang disejumlah titik di kota Ambon.

Ditanya mengenai hal ini, Ketua Panwaslu, Jen Latuconsina mengungkapkan, bahwa sisa APK yang belum dibersihkan merupakan tanggungjawab dari Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Untuk pembersihan APK bukan hanya menjadi tanggungjawab kami, tetapi juga menjadi kewenangan Pemkot Ambon sesuai peraturan daerah tentang kebersihan,” ujar Latuconsina kepada wartawan usai mengikuti apel pergeseran pasukan pengamanan tahap pungut, hitung pemilukada kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah, yang berlangsung di lapangan upacara Polda Maluku, Senin (13/2/2017).

Dirinya mengakui, sudah menyurati kedua pasangan calon usai kampanye akbar, dan hal tersebut sudah ditindaklanjuti, dan sebagian besar APK sudah dibersihkan.

Kalaupun masih ada APK, dikarenakan lokasi sulit dijangkau. Untuk itu, perlu kerjasama masyarakat dalam hal ini RT/RW, untuk membersihkan APK yang berada di daerahnya masing-masing.

Tak hanya itu, dirinya juga sudah mengingatkan kedua paslon baik dalam bentuk tulisan maupun lisan, jika sampai hari pencoblosan, 15 Febuari 2017 mendatang masih ada APK yang terpasang, maka pihaknya akan memberikan sanksi administratif atau teguran.

“Kita tidak bisa memberikan sanksi pidana, tetapi sanksi bersifat administratif atau teguran saja. Untuk sanski pidana, apabila paslon melakukan money politic,” ucapnya.

Walaupun demikian, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Pemkot Ambon dalam hal ini satpol PP, untuk membersihkan APK yang masih terpasang disejumlah titik. Mengingat dalam pertemuan terakhir, sudah diarahkan untuk pembersihan APK. 
Pilkada Ambon 2304834345745243547
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks