KPU Maluku Siapkan TPS Apung untuk Pemilih di Tanjung Sial | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

KPU Maluku Siapkan TPS Apung untuk Pemilih di Tanjung Sial

BERITA MALUKU. Usulan dari Anggota DPD RI, Nono Sampono, direspons KPU Provinsi Maluku, dengan menyiapkan Tempat Pengumutan Suara (TPS) apung bagi 5 dusun di Tanjung Sial, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

TPS tersebut untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang terjadi saat pencoblosan, pada 15 Febuari 2017 mendatang, mengingat secara administratif ke 5 dusun di Tanjung Sial masuk dalam wilayah Kabupaten Maluku Tengah.

“Ada dua hal yang sudah diputuskan, yakni dibuat TPS Apung dengan dikawal ketat oleh TNI/Polri, dan TPS ditempatkan di wilayah perbatasan. Untuk itu, kita sudah meminta kepada KPU SBB untuk melakukan pendekatan kepada 1.022 pemilih di 5 dusun, untuk tidak menggunakan hak pilih di dalam wilayah Maluku Tengah,” ujar ketua KPU Provinsi Maluku, Musa Latua Toekan kepada wartawan, diruang kerjanya, Senin (13/2/2017).

Dikatakan, 5 dusun yang menjadi wilayah sengketa tersebut, yakni Waeyasel dan Waiputi dengan jumlah pemilih 419 orang, Waelaiputi 21 pemilih, kasawari 533 pemilih, Lauma 94 pemilih, dan disediakan empat TPS.

Dirinya mengakui, mulai dari Pemilu Presiden, Legislatif bahkan Gubernur, pemilih 5 dusun tersebut masuk dalam wilayah Maluku Tengah. Dan sampai saat ini belum ada penyerahan wilayah maupun kependudukan dari Tanjung Sial kepada SBB. Tetapi kali ini, 1.022 orang yang ada di 5 dusun tersebut, termasuk sebagai pemilih di kabupaten SBB.

Untuk mencegah berbbagai persoalan nantinya, pihak KPU bersama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan TNI/Polri sudah memutuskan untuk membuat TPS apung atau membuat TPS di wilayah perbatasan.

“Sesuai ketentuan perundang-undangan, dalam satu desa tidak bisa dua kabupaten yang berbeda melaksanakan pemilukada. Untuk itu, kita konsisten, Tanjung Sial termasuk dalam wilayah kabupaten Maluku Tengah, tetapi 1.022 orang tersebut mencoblos untuk kabupaten SBB,” pungkasnya. 

Terlepas dari hal tersebut, orang nomor satu di KPU Provinsi Maluku ini menjelaskan, untuk distribusi logistik sudah dilakukan sampai ditingkat PPK dan PPS. Dan sampai H-1 seluruh kotak suara sampai ditingkat KPPS.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyerahkan laporan dana kampanye dari masing-masing paslon di empat kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak, kepada KPU Pusat.

“Secara konsekuensi jika tidak disampaikan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan harus didiskualifikasi,” ungkapnya. 
Pilkada Maluku 4174758301612958768
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks