Lantamal IX Ambon Bantu Musnahkan 12 Rumpon Ilegal di Laut Seram | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Lantamal IX Ambon Bantu Musnahkan 12 Rumpon Ilegal di Laut Seram

BERITA MALUKU. Lantamal IX menerjunkan sejumlah personel dibawah pimpinan Lettu Laut (P) Mariyono, yang sehari-hari menjabat sebagai Komandan KAL Hutumuri, bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan yang tergabung dalam Satgas 115, melaksanakan Operasi Pengangkatan Rumpon Ilegal di Perairan Seram Provinsi Maluku.

Operasi yang digelar dari tanggal 7 hingga 10 Februari 2017 tersebut berhasil menemukan dan memusnahkan 12 rumpon illegal yang berada di Perairan Laut Seram. Demikian siaran pers Dispen Lantamal IX Ambon, yang diterima redaksi Berita Maluku Online, Sabtu (11/2/2017).

Dijelaskan, bahwa masyarakat nelayan yang menyaksikan operasi tersebut merasa terbantu dan berharap nantinya dapat meningkatkan penghasilan mereka terutama para nelayan pencari tuna.

Untuk diketahui, rumpon adalah salah satu jenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut, baik laut dangkal maupun laut dalam.

Pemasangan tersebut dimaksudkan untuk menarik gerombolan ikan agar berkumpul di sekitar rumpon, sehingga ikan mudah untuk ditangkap.

Namun demikian, pemasangan rumpon secara liar tidak boleh dilakukan karena kegiatan rumpon ini sangat merusak ekologi laut, yaitu mengubah jalur kehidupan dan migrasi ikan sehingga mengurangi hasil tangkapan ikan dan merugikan nelayan lokal/tradisional.

Keberadaan rumpon membuat ikan pelagis besar tidak bisa mendekat kepinggir atau masuk area dibawah 4 mil sehingga nelayan yang hanya menggunakan kapal kecil saat mencari ikan harus berlayar jauh ke tengah laut. Karena itu, Lantamal IX melakukan operasi pengangkatan rumpon yang dianggap ilegal. (DISPEN LANTAMAL IX/bm)
TNI-Polri 9157271473860277678
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks