Selama 2016, Korban Meninggal di Jalan Raya Maluku Capai 158 | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Selama 2016, Korban Meninggal di Jalan Raya Maluku Capai 158

BERITA MALUKU. Korban meninggal dunia di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas selama tahun 2016 di wilayah hukum Kepolisian Daerah Maluku mencatat 158 orang atau turun tiga persen dibanding tahun 2015 lalu.

"Dalam tahun 2015, korban meninggal dunia 173 orang, luka berat 730 orang dan luka ringan 649 orang," kata Kapolda Maluku Brigjen Polisi Ilham Salahudin di Ambon, Sabtu (7/1/2017).

Sementara sepanjang 2016 korban kecelakaan lalulintas menderita luka berat sebanyak 458 orang atau turun 37 persen dibanding tahun 2015 dan luka ringan 730 orang naik 12 persen dibanding tahun lalu.

Kapolda menjelaskan total jumlah kecelakaan di jalan raya tahun 2016 sebanyak 757 kasus atau turun empat persen dari tahun 2015 tercatat 781 kasus.

Kerugian matrial tahun 2015 sebesar Rp3,4 miliar sedangkan tahun 2016 berkurang menjadi Rp2,9 miliar atau turun 16 persen.

Ia mengatakan, kecelakaan lalu lintas terbesar dialami pengendara sepeda motor karena sering ngebut di jalanan serta tidak mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk tidak sadarkan diri saat berkendara akibat dipengaruhi minuman keras.

Terkait masalah pelanggaran disiplin kalangan oknum anggota polisi, Kapolda menyatakan sikapnya akan menindak tegas.

"Selama tahun 2015 terjadi pelanggaran disiplin dilakukan anggota polisi di lingkup Polda Maluku sebanyak 62 kasus, menurun dibanding tahun 2016 menjadi 55 kasus, dan tingkat kepolisian resor 185 kasus tahun 2015 turun menjadi 51 kasus tahun lalu," katanya.
Hukrim 5749195859493762283
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks